KLIKPOSITIF – Kematian Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan warga Nagari Guguak, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman masih jadi pembicaraan.
Hal itu disebabkan karena wafatnya gadis tersebut cukup tragis, lantaran ditemukan tidak bernyawa tanpa busana dalam kondisi terkubur di kawasan hutan.
Selain kematiannya yang tragis, tidak sedikit pula publik yang menyayangkan peristiwa yang dialami oleh Nia.
Apalagi Nia terkenal sebagai remaja pekerja keras, dan berkontribusi dalam perekonomian keluarganya.
Pantauan Katasumbar (Grup Klikpositif) lewat platform Brand 24, peralatan monitoring platform digital, tidak sedikit warganet yang mengenang sosok Nia.
Warganet beramai-ramai mengunggah potongan-potongan video yang memperlihatkan sosok Nia tengah berjualan gorengan keliling kampung semasa hidupnya.
Salah satunya potongan video yang berasal dari akun Facebook Prima Lolysya. Dalam video itu tampak sosok Nia sedang menghidangkan gorengan di rumah warga.
Dalam video tampak warga yang memesan gorengan juga sempat mengobrol dengan Nia. Selain itu juga terdengar ucapan dan niat dari Nia yang ingin melanjutkan pendidikan ke bangku perkuliahan.
“Rekaman pas Almarhumah Nia Kurnia Sari lagi jualan gorengan. Begitu besar tekad dan keinginannya untuk meraih cita-citanya,” demikian keterangan yang tertulis di dalam video.
Selain video itu, juga beredar potongan video yang memperlihatkan momen ketika Nia berkeliling kampung menjajakan gorengan.
Dalam video tersebut tampak Nia mengenakan baju kaos hitam lengan panjang dan celana panjang.
Video itu diketahui milik akun TikTok Willyazza, dan potongan momen ketika Nia berjualan itu ramai diunggah ulang warganet di berbagai platform media sosial.
Diketahui, saat ini pihak Kepolisian Resor Padang Pariaman masih menyelidiki lebih dalam dalang pelaku dugaan pembunuhan tersebut.
Empat orang saksi dan barang bukti sudah diperiksa intesif oleh pihak Kepolisian. Sejauh ini, Polisi mengklaim sudah mengantongi informasi terduga pelaku.
Namun proses penyelidikan masih terus dilakukan lebih dalam untuk memastikan kebenaran informasi perihal terduga pelaku tersebut.(*)