Selasa, 01 Sep 2026 - 00:01 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Pemprov Sumbar Siapkan Pergub Tata Niaga Gambir untuk Standar Harga yang Jelas

Fitria Marlina
Selasa, 16 Jan 2024 | 12:32 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

LIMAPULUH KOTA, KLIKPOSITIF – Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy mengatakan Pemprov Sumbar sedang menyusun peraturan gubernur (Pergub) terkait dengan tata niaga gambir. Menurutnya beberapa pertimbangan yang akan diatur nantinya adalah, terkait standarisasi kualitas dan standarisasi harga gambir.

Selain itu, dijelaskannya gambir juga tidak lagi menjadi produk unggulan. Tapi akan diubah menjadi produk spesifik. Karena gambir adalah produk spesifik Sumatera Barat yang membutuhkan aturan yang jelas dalam perdagangannya.

“Sekarang kita sedang menggodok aturan turunan dari Perda No. 3 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan. Untuk itu, kita juga butuh masukan dari industri gambir,”sebut Audy.

Baca Juga

Sekda Sumbar, Arry Yuswandi

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc, ASN Pria dalam Video Viral Jabat Kabiro PBJ

Selasa, 25 Agu 2026 | 07:20 WIB
Screenshot

ASN Pemprov Sumbar Buncah, Video Pria-Wanita Berseragam Dinas Diduga Mesra di Ruangan Beredar

Senin, 24 Agu 2026 | 19:49 WIB

Hal itu disampaikannya saat berkunjung ke PT. Sumatra Resources International Senin (15/1/2024) di Jorong Banjar Ranah, Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota. Kedatangan Audy diterima Manajer PT Sumatra Resources International, Dines Sharma.

Audy menambahkan, selain sedang mempersiapkan Pergub Tata Niaga Gambir, kedatangannya ke PT Sumatra Resources International juga menindaklanjuti adanya aduan masyarakat pada Gubernur Mahyeldi terkait pembelian daun gambir pada perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut.

“Ini sekaligus upaya kita mempersiapkan aturan yang tepat, agar tercipta simbiosis mutualisme antara petani dan industri,”tukuknya.

Menurutnya, ada banyak yang perlu diperhatikan dalam tata niaga gambir ini. Pertama, pasar gambir ini singel market. Hanya satu negara tujuan, yakni India. Sedangkan Sumbar juga merupakan daerah produsen utama dari produk tersebut, dibeberapa daerah lain juga ada, tapi jumlah produksinya tak sebanyak dari Sumbar.

“Jadi kita butuh pendalaman lebih lagi sebelum menerbitkan pergub. Mempelajari lebih lanjut dengan Dinas Pertanian dan Perdagangan,”katanya.

Selama ini katanya, aturan dalam tata niaga gambir ini belum ada. Meski sudah ada Perda Tata Niaga Produk Unggulan, tapi belum mengatur secara teknis.

Seperti, belum ada standarisasi kualitas, termasuk refraksi harga. Jika dua komponen itu jelas, petani akan bisa memiliki kepastian.

Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Barat, Novrial. Pemprov Sumbar saat ini sedang menyusun Pergub Tata Niaga Gambir.

Untuk itu Pemprov Sumbar perlu mengakomodir semua pihak. Ia mengaku, sebelumnya Pemprov Sumbar sudah menerima masukan dari petani, pedagang pengepul dan eksportir gambir dan sekarang dari pabrik industri gambir, sehingga menjadi lengkap.

Dari kunjungan ke pabrik PT Sumatra Resources International, pihak industri setuju dengan rekomendasi Pemprov Sumbar. Yakni, industri mau untuk punya kebun sendiri. Mereka mau distandarisasi menjadi produk gambir Sumbar.

“Bahkan, dari rekomendasi kita, mereka juga mau dipangkas tata niaga yang ada selama ini,”katanya.

Diakui Novrial, sekarang rantai tata niaga gambir itu masih sangat panjang. Ada petani, pengepul satu sampai tiga. Baru tiba pada industri. Kondisi itu jelas dapat menekan harga sampai di petani.

“Hasil pantauan kita, rantainya dari petani, pengepul satu sampai tiga. Baru sampai ke industri. Kondisi ini jelas menekan harga pada petani. Ke depan, bagaimana petani ini bisa langsung ke industri,”katanya.

Selain itu dengan adanya standar kualitas dan standar harga akan sangat menguntungkan petani. Petani bisa tahu harga di pedagang, begitu juga dengan standar kualitas yang harus mereka jaga.

“Selama ini industri tidak salah, petani juga tidak salah dengan kualitas produknya. Karena memang tidak ada aturannya,”ujarnya.

PT Sumatra Resources International saat ini mampu menyerap sebanyak 20 ton daun gambir setiap harinya. Daun gambir itu datang dari kebun rakyat yang berada di Kabupaten Limapuluh Kota.

Diketahui, saat ini harga gambir dengan kualitas tertinggi diharga pedagang Rp90 ribu/kg. Sedangkan kualitas terendah Rp55 ribu/kg.

Dedi salah seorang petani gambir di Pangkalan mengaku sangat setuju dengan pengaturan tat niaga gambir tersebut. Karena saat ini dirinya sering mendapatkan harga dari pedagang. Tidak ada opsi lain dalam memilih harga.

Dedi sendiri punya 2,5 hektar kebun gambir. Setidaknya bisa panen duan gambir sampai 1 ton setiap harinya. Dengan jumlah itu langsung dijual ke pengepul. Alasannya lebih cepat, dari pada diantar ke pabrik.

“Sekarang saya jual daun hanya Rp4 ribu/kg. Sementara di industri sudah Rp4,3 ribu/kg. Kalau sudah ada standarnya kami bisa tahu harga di pasar,”ujarnya.(adpsb)

Tags: Audy JoinaldyHarga GambirPemprov Sumbar

Berita Lainnya

Sekda Sumbar, Arry Yuswandi

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc, ASN Pria dalam Video Viral Jabat Kabiro PBJ

Selasa, 25 Agu 2026 | 07:20 WIB
Screenshot

ASN Pemprov Sumbar Buncah, Video Pria-Wanita Berseragam Dinas Diduga Mesra di Ruangan Beredar

Senin, 24 Agu 2026 | 19:49 WIB

Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Pendukung Investasi Panas Bumi dari Kementerian ESDM

Senin, 24 Agu 2026 | 15:27 WIB

RSUP M Djamil dan Pemprov Sumbar Kolaborasi Tangani Pasien Terlantar

Jumat, 21 Agu 2026 | 06:37 WIB
Selanjutnya

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang hingga Februari Mendatang

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara