PADANG, KLIKPOSITIF – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menyampaikan capaian-capaian yang telah dilakukan lembaga tersebut selama tahun 2023.
Selama tahun ini, ada empat Ranperda yang berhasil di bahas, dua di antaranya sudah bisa di sahkan dan dua lainnya masih dalam proses pembahasan.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar mengatakan, selain itu, DPRD juga telah menuntaskan pembahasan dan penetapan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2023, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 serta Ranperda tentang APBD Tahun 2024.
“Kedua agenda tersebut dapat ditetapkan sesuai dengan Batasan waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” katanya saat Rapat Paripurna di ruang sidang istimewa DPRD Sumbar, Rabu, 27 Desember 2023.
Ia mengtakan, selain itu pihaknya di DPRD juga telah mengeluarkan beberapa rekomendasi terhadap terkait aseet pemerintah.
“Hal itu sudah di berikan oleh panitia khusus yang dibentuk untuk di tindaklanjuti. Namun sejauh ini, sikap pemerintah daerah dalam menanggapi rekomendasi itu masih rendah,” jelasnya pada penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Persidangan Pertama Tahun 2023 dan dilanjutkan dengan Penutupan Masa Persidangan Pertama tahun 2023 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2024.
Rekomendasi itu yakni permasalahan yang terjadi dengan pelaksanaan kerjasama pemanfaatan asset antara Pemerintah Daerah dengan PT. Grahamas Citra Wisata.
“Dan sesuai dengan alokasi waktu yang telah diberikan, pansus telah menetapkan rekomendasi yang perlu ditindak lanjuti oleh Pemeirntah Daerah dari pelaksanaan kerjasama yang dilakukan dengan PT. Grahamas Citra Wisata,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan, meski telah banyak hal dihasilkan selama masa persidangan pertama, Gubernur berharap koordinasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD semakin ditingkatkan, mengingat kian kompleksnya persoalan di tengah masyarakat.
“Pelaksanaan masa persidangan pertama telah menghasilkan banyak hal, baik pembentukan Perda, hingga pengawasan yang terus mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintah daerah,” ucapnya.
Ia mengingatkan, masih banyak agenda penting yang menunggu pada masa persidangan kedua. Terlebih lagi, momen tersebut bertepatan dengan pelaksanaan agenda Pemilihan Umum (Pemilu), sehingga anggota DPRD harus bisa melakukan manajemen waktu dengan sebaik-baiknya.