ACEH, KLIKPOSITIF – Rapat Kerja Nasional Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Seluruh Indonesia (Rakernas FSP ISSI) yang berlangsung di Banda Aceh, 8-10 Desember 2023, lahirkan tujuh resolusi.
Ketua Umum FSP ISSI, Faisal Arif mengatakan, tujuh resolusi itu yakni pertama, mewujudkan adanya PKB sektor industri semen di Indonesia sebagai referensi serikat pekerja/serikat karyawan di industri semen dalam memperjuangkan upah/gaji dan kesejahteraan anggotanya.
Kedua, kata Faisal, hasil rakernas mendesak pemerintah untuk melaksanakan moratorium (penangguhan) penerbitan izin pendirian pabrik semen baru di Indonesia karena masih terjadi kondisi over supply semen di Indonesia.
“Ketiga, mendesak Pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan penghentian impor klinker dan semen di Indonesia,” kata Faisal kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu (9/12/2023).
Faisal menambahkan bahwa rakernas itu juga mendesak pemerintah untuk mengendalikan stok dan harga batubara di Indonesia. Pemerintah juga diminta pastikan kesiapan industri semen nasional dalam menghadapi transisi energi yang berkeadilan (just transition).
Sementara resolusi keenam, tambah Faisal, hasil rakernas mendukung langkah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk mengajukan uji materiil UU No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
“Ketujuh mendukung langkah industri All Indonesia Council dalam upaya Reformasi Hukum Perburuhan Indonesia menuju yang lebih baik,” pungkasnya.(*/rel)