PESSEL, KLIKPOSITIF- DPRD Kabupaten Pesisir Selatan teken nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
Penetapan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2023 tersebut, ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Pessel. Nota kesepakatan itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Pessel Ermizen dan Bupati Pessel dalam paripurna yang digelar, Jumat 25 Agustus 2023.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pessel Aprial Abbas, dan dihadiri Wakil Ketua Jamalus Yatim serta Sekda Pemkab Pessel, Mawardi Roska, Sekretaris DPRD Pessel Ikhsan Busra, unsur Forkopimda, anggota DPRD dan pejabat eselon II dan III.
Wakil Ketua DPRD Pessel Aprial Abbas mengatakan, penetapan KUPA-PPAS 2023 adalah merupakan rangkaian dalam penetapan rancangan APBD perubahan menjadi APBD perubahan. Hal dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan.
“Termasuk juga perubahan APBD 2023. Sesuai tata tertib DPRD telah melaksanakan pembahasan bersama Banggar DPRD dan TAPD. Berdasarkan itu, maka penandata nganan Nota KUPA serta PPAS Perubahan APBD Pessel anggaran 2023 dapat dilakukan saat ini,” terangnya.
Sementara, Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar mengatakan, rancangan KUPA dan PPAS 2023 disampaikan sejak 8 Agustus 2023 ke DPRD Pessel, dan telah ditindaklanjuti dalam pembahasan antara Banggar dengan TAPD.
“Kesepakatan antara Banggar dan TAPD sudah mempertimbangkan perubahan kebijakan daerah terkait isu strategis. Sehingga disepakati pada sidang paripurna dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepakatan, “terangnya.
Ia berharap, melalui kesepakatan tersebut dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan-pembahasan selanjutnya. Sehingga APBD Perubahan 2023 dapat ditetapkan sesuai terget kesepakatan pada tanggal 19 September 2023.
“Harapan kami kondisi harmonis ini akan menjadi modal utama dalam membangun daerah ini di masa datang. Berdasarkan hal itu maka tim anggaran Pemkab Pessel akan segera melakukan pembahasan rencana kerja berdasarkan perubahan KUPA PPAS yang telah ditandatangani,” jelasnya.