Sabtu, 07 Nov 2026 - 12:03 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

DPRD Pessel Tindaklanjuti Pengunduran Diri Rudi Hariyansyah ke Mendagri

Kiki Julnasri
Rabu, 23 Agu 2023 | 22:32 WIB
Ketua DPD PAN, Rudi Hariansyah.(Ist)

Ketua DPD PAN, Rudi Hariansyah.(Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menindaklanjuti pengunduran Rudi Hariyansyah dari Wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri.

Sekretaris DPRD Pessel, Ihsan Busra mengatakan, permohonan pengunduran diri Rudi Hariyansyah sudah disampaikan ke Gubernur melalui Biro Pemerintah Provinsi Sumbar.

โ€Suratnya sudah kita kirim, dan dialamatkan ke Mendagri melalui gubernur,โ€ ungkap Ihsan Busra saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Selain ke Gubernur, ulasnya, surat pengunduran Rudi Hariansyah juga ditembuskan ke KPU Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca Juga

Ilustrasi Kabut Asap

Padang Panjang Perpanjang Terapkan Belajar dari Rumah hingga Jumat

Rabu, 21 Okt 2026 | 13:30 WIB

Terkesan Abaikan Undangan RDP, Akademisi Ini Soroti Marwah DPRD Pessel: Apalagi Kepala Daerah, OPD Saja Tidak Hadir

Kamis, 27 Agu 2026 | 16:36 WIB

“Tembusan itu, rencana besok akan kami sampaikan ke KPU Pesisir Selatan. Untuk proses selanjutnya, kita tunggu surat keputusan dari Mendagri,โ€ terangnya.ย 

Sementara itu, Rudi Hariyansyah mengungkapkan, selain melalui lembaga DPRD, dirinya juga sudah menyampaikan pengajuan pengunduran diri kepada Bupati Pessel.

“Ya, surat pengunduran diri sudah saya sampai ke Bupati dan DPRD Pessel. Tinggal tunggu SK dari Mendagri,” terangnya.

Sebelumnya, Rudi Hariyansyah memutuskan mundur dari jabatan Wakil Bupati Pesisir Selatan. Rudi mundur lantaran maju dalam pemilihan anggota DPR RI dapil I Sumbar.

Secara administratif, Ketua DPD PAN Pessel itu sudah menyampaikan surat pengunduran diri sejak pada 18 Agustus 2023.

Tags: Dprd PesselPesisir SelatanPileg 2024Rudi Hariyansyah

Berita Lainnya

Ilustrasi Kabut Asap

Padang Panjang Perpanjang Terapkan Belajar dari Rumah hingga Jumat

Rabu, 21 Okt 2026 | 13:30 WIB

Terkesan Abaikan Undangan RDP, Akademisi Ini Soroti Marwah DPRD Pessel: Apalagi Kepala Daerah, OPD Saja Tidak Hadir

Kamis, 27 Agu 2026 | 16:36 WIB

Dorong Sektor Industri Makin Produktif, PLN Sukses Nyalakan Daya 555.000 VA PT Incasi Raya Sodetan POM

Sabtu, 4 Jul 2026 | 08:49 WIB

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Pesisir Selatan, Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, 19 Jun 2026 | 15:37 WIB
Selanjutnya
Koto Panjang

Event Pacu Rakik, Cara Masyarakat Koto Panjang Kota Solok Semarakkan HUT RI

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • ๐ŸŒŽ KlikPositif
  • ๐ŸŒŽ KataSumbar
  • ๐ŸŒŽ Classy FM
  • ๐ŸŒŽ Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

ยฉ 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara