Rabu, 23 Sep 2026 - 07:44 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Gandeng Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh

Muhammad Haikal
Kamis, 3 Agu 2023 | 14:36 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi gandeng Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh untuk mensosialisasikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke masyarakat.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Polres Payakumbuh pada Kamis (3/8/2023). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Payakumbuh”.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari didampingi Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan, pejabat utama Polres Payakumbuh dan dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan, untuk diketahui wilayah hukum Polres Payakumbuh berada di Kota Payakumbuh dan sebagian di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama Polri dan BPJS Ketenagakerjaan terkait pendampingan ke masyarakat guna memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja di wilayah Bhabinkamtibmas di Kota Payakumbuh dan sebagian di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Selain itu, lanjutnya, disosialisasikan juga terkait Agen Perisai yang merupakan perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan yang menjangkau pekerja ke daerah-daerah yang berada jauh dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

“Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh berjumlah 78 orang. 47 orang di Kota Payakumbuh dan sisanya di Kabupaten Lima Puluh Kota” ujarnya.

Baca Juga

Maknai Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Hadirkan Pelayanan yang Lebih Hangat dan Penuh Apresiasi bagi Peserta

Jumat, 4 Sep 2026 | 15:20 WIB
Isendra saat mengisi formulir pengaduan di
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar

Pria asal Pessel Ngadu ke Disnakertrans Sumbar Perjuangkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Istrinya Tak Kunjung Diproses

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38 WIB

Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh siap mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

Ia berharap, masyarakat mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam memberikan perlindungan.

Bukan hanya bagi pekerja yang menerima upah, melainkan juga bagi pekerja bukan penerima upah seperti petani, nelayan, tukang ojek, pedagang dll.

“Iuran BPJS Ketenagakerjaan murah namun dengan manfaat yang luar biasa,” kata dia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah awal bagi Bhabinkamtibmas untuk ikut mewujudkan kepedulian dan keselamatan para pekerja di sekitarnya.

Guna mengoptimalkan kerja sama, telah dilakukan sosialisasi terkait manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Bhabinkamtibmas.

“Sosialisasi diberikan agar seluruh personel Bhabinkamtibmas di wilayah Payakumbuh dan Lima Puluh Kota bisa mengetahui dan memahami mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

“Salah satu tugas Bhabinkamtibmas adalah ikut mendukung program-program pemerintah, yang di dalamnya termasuk program BPJamsostek ini,” pungkas Iddial kemudian.

Diketahui, bentuk kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Bhabinkmantibmas terdiri dari empat bagian. Pertama yaitu pencegahan ketidakpatuhan, artinya Bhabinkabtimas memastikan masyarakat dan/atau pemberi kerja mematuhi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kedua penanganan ketidakpatuhan. Menindaklanjuti ketidakpatuhan terhadap ketentuan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diduga dilakukan oleh masyarakat dan atau pemberi kerja.

Ketiga, sosialisasi. Menghadiri keramaian yang ada di desa/kelurahan untuk menyampaikan pesan kamtibmas, kemudian melaksanakan kunjungan dan sosialisasi manfaat dan program jamsostek pada tingkat desa/kelurahan. Terakhir, melakukan pembinaan masyarakat.

Sementara itu fokus kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Bhabinkamtibmas, pertama sosialisasi. Yakni meningkatkan awareness perlindungan Jamsostek di tingkat desa/kelurahan. Sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat desa/kelurahan yang meliputi aparatur desa Bumdes, organisasi kemasyarakatan lainnya, petani dan pekerja lainnya.

Fokus kedua penanganan ketidakpatuhan. Penanganan ketidakpatuhan badan usaha yang belum terdaftar BPJS ketenagakerjaan.
Kemudian, melakukan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan pengawasan dan pemeriksaan.

Pencegahan ketidakpatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi persyaratan wajib bagi pemberi kerja. Selanjutnya, melakukan sosialisasi dan pemanggilan badan usaha yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Tags: Bpjs Ketenagakerjaan

Berita Lainnya

Maknai Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Hadirkan Pelayanan yang Lebih Hangat dan Penuh Apresiasi bagi Peserta

Jumat, 4 Sep 2026 | 15:20 WIB
Isendra saat mengisi formulir pengaduan di
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar

Pria asal Pessel Ngadu ke Disnakertrans Sumbar Perjuangkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Istrinya Tak Kunjung Diproses

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38 WIB

Setelah UHC, Pemko Solok Fokus Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 3 Mar 2026 | 21:33 WIB
Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra meluncurkan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan.(Ist)

BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Ikhtiar Pemerintah Kota Solok Lindungi Pekerja Rentan

Selasa, 16 Des 2025 | 22:21 WIB
Selanjutnya

Anak Pengusaha Terkenal di Padang Layangkan Gugatan ke Pengadilan Agama, Minta Harta Warisan Dibagi

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara