SOLSEL, KLIKPOSITIF- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 129.428 orang dengan Tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 599.
Ketua KPU Solok Selatan Ede Kurnia Zelli,di Padang Aro, menyebutkan DPT sebanyak 129.428 orang dan TPS sebanyak 599 tersebut tersebar pada tujuh Kecamatan. Kecamatan Sangir memiliki jumlah DPT terbanyak yakni 34.392 orang dengan 161 TPS.
Selanjutnya Kecamatan Sungai Pagu jumlah TPS 112 dan DPT sebanyak 24.300 orang, KPGD jumlah TPS 93 dan DPT 21.164 orang, Pauh duo TPS 61 dan DPT 14.060 orang, Sangir Balai Janggo TPS 65 dan DPT 12.503 orang.
“Selanjutnya Kecamatan Sangir Batanghari jumlah TPS 59 dan DPT 11.951 orang, terakhir Sangir jujuan jumlah TPS 48 dan DPT 10.518 orang”, kata Ade Kurnia Zelli.
Hala ini disampaikannya usai menyerahkan berita acara rapat pleno terbuka penetapan DPT Solok Selatan pada pemilu tahun 2024, kepada ketua Bawaslu Solok Selatan Muhammad Ansyar, Selasa 20 Juni 2023.
Dia menambahkan Penetapan DPT Kabupaten Solok Selatan sebanyak 129.428 orang tersebut berkurang sebanyak 35 orang dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir yang jumlahnya mencapai 129.463 orang.
“Berkurangnya jumlah DPT dibanding DPSHP akhir ini karena adanya data pemilih ganda, sudah meninggal dunia ataupun pemilih yang tidak memenuhi syarat,” katanya.
Di berharap agar masyarakat proaktif mensukseskan Pemilu 2024, dengan mengunjungi Website pemilu untuk memastikan sudah terdaftar kedalam DPT atau belum serta jangan lupa datang ke TPS.
“Apabila ada masyarakat tidak terdaftar dalam DPT, segera melapor ke PPK atau ke KPU, karena yang bersangkutan masih bisa menyalurkan hak pilihnya melalui Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb yaitu menggunakan KTP”, katanya.






