Selasa, 22 Sep 2026 - 05:33 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Warga Sumbar, Yuk Manfaatkan Keuntungan Program Triple Untung Plus hingga 2 Mei Mendatang

Fitria Marlina
Senin, 3 Apr 2023 | 11:58 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat kembali mengadakan program Triple Untung Plus untuk wajib pajak yang ingin membayar pajak dari awal Maret hingga 2 Mei 2023.

Program ini memberikan banyak kemudahan dan keuntungan bagi Anda wajib pajak kendaraan bermotor. Program yang berlangsung selama kurang lebih dua bulan ini, tentunya harus di manfaatkan dengan baik.

Baca Juga

Ilustrasi pajak kendaraan

Kabar Gembira! Mulai Bulan Ini Ada Diskon Pajak Kendaraan untuk Warga Sumbar

Rabu, 2 Okt 2024 | 10:01 WIB

Optimalisasi Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pemprov Sumbar Gelar Rakor dengan Stakeholder

Jumat, 2 Des 2022 | 16:53 WIB

Kepala Bapenda Sumatera Barat, Maswar Dedi mengatakan, Program Triple Untung Plus ini memberikan banyak kemudahan dan banyak diskon bagi kendaraan bermotor.

“Program tersebut yakni diskon pajak kendaraan bermotor, diskon pajak kendaraan bermotor tahun pertama untuk kendaraan mutasi dari luar provinsi Sumbar sebesar 50 persen,” katanya di Padang.

Selain diskon atau potongan harga yang di dapat oleh wajib pajak, keuntungan lain yang didapat yakni bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor kedua untuk kendaraan di luar Sumbar akan diberikan diskon 50 persen untuk pembayaran pajak di tahun pertama setelah balik nama.

“Selain itu, wajib pajak juga bebas denda BKB dan BNNKB selama rentang waktu dari awal Maret hingga 2 Mei 2023,” terangnya.

Maswar Dedi menyebutkan, dengan kemudahan ini akan sangat terbantu masyarakat untuk kembali mematuhi kewajibannya untuk bayar pajak.

Sebelumnya, tahun 2022 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga telah melakukan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program itu berhasil membantu masyarakat dalam membayar pajak.

Jadi tunggu apa lagi, ayok bayar pajak kendaraan Anda sebelum 2 Mei 2023.

Tags: Pajak KendaraanTriple Untung Plus

Berita Lainnya

Ilustrasi pajak kendaraan

Kabar Gembira! Mulai Bulan Ini Ada Diskon Pajak Kendaraan untuk Warga Sumbar

Rabu, 2 Okt 2024 | 10:01 WIB

Optimalisasi Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pemprov Sumbar Gelar Rakor dengan Stakeholder

Jumat, 2 Des 2022 | 16:53 WIB

Yuk Bayar Pajak, Masih Ada Diskon Bayar di Program ‘5 Untung’ hingga 12 Desember

Kamis, 17 Nov 2022 | 13:25 WIB

Jasa Raharja Sumbar Sosialisasi Program 5 Untung di Pasar Raya Padang

Senin, 19 Sep 2022 | 18:51 WIB
Selanjutnya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Wako Bukittinggi Ajak Siswa Bergabung

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara