SOLSEL, KLIKPOSITIF- Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan merilis komplotan pencuri dua unit mobil Pick up jenis Mitsubishi L300 di Durian Tanjak Kecamatan Sangir dan Bariang Rao-rao Kecamatan Sungai Pagu pada 5 November 2022 yang lalu.
Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara melalui Wakapolres Kompol Yonnis Fendri mengungkapkan tim Opsnal Satreskrim Polres Solok Selatan berhasil mengungkap komplotan pelaku pencurian mobil L300 tersebut dalam waktu 24 jam.
Sedangkan, para pelaku yakni bertindak sebagai eksekutor inisial HB alias UK (56), IF (33), RSD (49), uncu (49). Sedangkan penadah atau tersangka pertolongan jahat yakni AAS (31), PR (19) dan WP (35).
“Saat ini barang bukti hasil curian dan peralatan yang digunakan untuk melakukan kejahatan sudah diamankan di Mapolres termasuk para tersangka juga ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Yonnis Fendri.
Dia menyebutkan Salah satu dari pelaku yakni HB, sebelumnya pernah tinggal selama dua tahun tidak jauh dari rumah korban di daerah Durian Tanjak Nagari Lubuk Gadang Timur kecamatan Sangir.
Dia melanjutkan tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 5 November 2022 sekira pukul 03.00 wib. Keempat pelaku datang dari arah Kabupaten Solok dengan menggunakan kendaraan jenis Toyota Rush.
Kemudian imbuhnya, tepat didepan rumah korban di durian Tanjak tersangka HB meminta IF untuk menghentikan kendaraan Toyota Rush yang mereka gunakan tersebut. Selanjutnya HB dan RSD turun dari mobil dan membawa peralatan untuk mencuri mobil korban.
“Setelah berhasil mencuri satu unit mobil L300 keempat pelaku meninggalkan lokasi, kemudian sesampainya di jembatan Timbulun, HB memerintahkan Untuk untuk membawa L300 tersebut ke Kabupaten Solok,” katanya.
Setelah itu imbuhnya, HB bersama dua rekannya yang lain mengiringi mobil curian tersebut, sesampainya di jorong Bariang Rao-rao sekira pukul 04.00 wib, HB melihat satu unit mobil L300 lainnya terparkir didepan rumah.
Disini katanya, HB kembali memerintahkan IF untuk menghentikan kendaraan Toyota Rush yang mereka gunakan, kemudian HB dan RSD turun dengan membawa peralatan untuk mencuri mobil L300 yang kedua ini.
“Setelah berhasil menghidupkan mobil L300 tersebut pelaku menuju kabupaten Solok untuk menjual mobil curian mereka kepada seorang penadah atau berinisial AAS,” katanya
“Saat ini barang bukti hasil curian dan peralatan yang digunakan untuk melakukan kejahatan sudah diamankan di Mapolres termasuk para tersangka juga ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Dia melanjutkan atas kejadian tersebut Polres Solok Selatan meminta kepada setiap pemilik kendaraan agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan.
“Pesan kami kepada masyarakat agar hati-hati dalam memarkirkan kendaraan, kalau perlu gunakan kunci ganda, agar tidak ada lagi masyarakat kita yang menjadi korban pencurian,” katanya