Rabu, 09 Sep 2026 - 08:45 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Tindaklanjuti Informasi Andre Rosiade, Polda Sumbar Tangkap 2 Pelaku Tambang Ilegal di Pasie Jambak

Riki Suardi
Sabtu, 8 Okt 2022 | 19:29 WIB
Penambang pasir tanpa izin

Polda Sumbar tangkap 2 terduga pelaku penambang pasir tanpa izin l.

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – Polda Sumbar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penambangan pasir pantai ilegal di Muaro Anai, Pasie Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Dua orang diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumbar untuk dimintai keterangan.

Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Adip Rojikan menyebutkan, Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 14.30 tim Polda Sumbar bergerak ke Muaro Anai. Polisi yang terdiri dari 9 personel melakukan kegiatan penyelidikan terkait dengan adanya kegiatan penambangan pasir tanpa izin.

Baca Juga

Polda Sumbar

Mutasi Polda Sumbar Bergulir, Dirreskrimum hingga Kabid Propam Diganti

Senin, 31 Agu 2026 | 19:01 WIB

Polda Sumbar Gelar Police Woman Run ke-4, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu, 30 Agu 2026 | 16:29 WIB

“Personel Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar langsung ke lapangan menindaklanjuti pemberitaan di media detik.com dengan narasumber anggota DPR RI Andre Rosiade, Selasa 4 Oktober 2022,” kata Adip Rojikan, Kamis (6/10/2022).

Katanya, sekira pukul 14.30 WIB personel Subdit IV sampai di Muaro Anai dan langsung melakukan pengecekan terkait dengan adanya kegiatan penambangan pasir tanpa izin. pasir diambil dari sungai pintu muara dengan sampan atau perahu kayu menggunakan tenaga manusia dengan alat sekop.

“Atas kegiatan tersebut, diamankan Elvia selaku orang yang melakukan kegiatan penambangan pasir tersebut dan Yunisman selaku sopir mobil yang membawa pasir untuk dilakukan penjualan ke Pekanbaru, Riau. Kegiatan penambangan pasir tersebut telah terjadi sejak tahun 2019,” katanya.

Selanjutnya, katanya, Pada pukul 17.00 WIB personel Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar membawa Elvia dan Yunisman alias Pak Ujang ke Ruangan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar untuk dimintai keterangan.

“Kami tindaklanjuti dengan melakukan pengambilan keterangan dan penyelidikan mendalam,” katanya yang juga telah melaporkan hal ini kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.

Dihubungi terpisah, Anggota DPR RI Andre Rosiade berterima kasih kepada Kapolda Sumbar dan jajaran, karena begitu cepat menindaklanjuti informasi penambangan pasir pantai ilegal yang meresahkan masyarakat Pasie Jambak dan sekitarnya. Bahkan, sudah membuat semakin melebarnya hilir sungai dan pantai.

“Terima kasih Pak Kapolda Sumbar. Karena penambangan ini sudah meresahkan masyarakat. Kami juga pernah melakukan peninjauan lokasi penambangan pasir ilegal di Muaro Anai, Pasie Jambak itu 23 November 2019 sore.

“Saat itu tambang ilegal sangat marak dan membahayakan. Waktu kami sidak, enam bulan tak ada tambang beroperasi. Tapi hari ini kira melihat kembali terjadi dan membahayakan,” kata Andre Rosiade.

Sebelumnya diberitakan, Andre Rosiade meminta aparat dan pemerintah lebih serius menindak dengan tegas pelaku tambang ilegal yang masih marak.

“Kami minta Kapolda Sumbar turun menyelesaikannya. Karena mereka seperti belum tersentuh hukum. Pemko Padang juga harus turut memberantas tambang ilegal ini,” kata ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.

Lurah Pasie Nan Tigo Rendra menyebut, penambangan pasir ilegal di lokasi itu semakin brutal dan membahayakan. Dia meminta aparat turun tangan meninjau lokasi dan memberantas tambang berisiko itu.

“Kalau dibiarkan akan berbahaya. Merusak pantai, sungai dan sampai ke pemukiman warga,” kata Rendra saat mengadukan masalahnya kepada Andre Rosiade, Senin (3/10/2022) malam. (*)

Tags: Andre RosiadeKota PadangKoto TangahPasia JambakPenambang pasir tanpa izinPolda Sumbar

Berita Lainnya

Polda Sumbar

Mutasi Polda Sumbar Bergulir, Dirreskrimum hingga Kabid Propam Diganti

Senin, 31 Agu 2026 | 19:01 WIB

Polda Sumbar Gelar Police Woman Run ke-4, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu, 30 Agu 2026 | 16:29 WIB

Dua Unit BTS Buka Akses Telekomunikasi Masyarakat Sariak Alahan Tigo Kabupaten Solok

Selasa, 25 Agu 2026 | 09:30 WIB

Andre Rosiade Apresiasi Kinerja Bupati Solok, Jemput Bola di Tengah Keterbatasan Anggaran

Senin, 24 Agu 2026 | 16:39 WIB
Selanjutnya

Inflasi Tinggi, Pemko Bukittinggi Sebut Gara-gara BBM Naik

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara