PADANG, KLIKPOSITIF – Satpol PP Kota Padang melakukan pemutusan stasiun pengisian listrik umum (SPLU), yang berada pada tiang listrik PJU sepanjang jalan Aru tersebut.
Pemutusan SPLU tersebut kerena duga masih banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Raya Lubuk Begalung salah satu penyebabnya adanya SPLU itu.
Banyaknya PKL sepanjang jalan tersebut menyebabkan kerap terjadi kemacetan di Jalan Raya Lubuk Begalung.
Tepatnya depan Kampus Universitas Putera Indonesia dan membuat masyarakat yang melintas menjadi resah akibat ulah PKL.
Untuk mengatasi keresahan masyarakat tersebut, Satpol PP Kota Padang terus berupaya melakukan pengawasan dan penertiban PKL yang melanggar Perda tersebut.
“Penyebab terjadinya kemacetannya, karena banyaknya PKL memakai badan jalan untuk berjualan,” kata Deni Harzandy, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang. Senin (03/10.
Ia menambahkan, kita terus berusaha melakukan pengawasan dan penertiban secara humanis, namun, PKL masih bermain kucing-kucingan.
“Diduga, PKL yang masih bertahan dilokasi lantaran adanya ketersedian SPLU, yang berada pada tiang listrik PJU sepanjang jalan Aru tersebut,” jelasnya.
“Untuk mengatasinya kita bersama dengan tim gabungan, Satpol PP, Dshub dan PLN hari ini melakukan pemutusan SPLU yang ada di Jalan Aru, Kecamatan Lubuk Begalung ini,”tutur Deni Harzandy.
Sebanyak empat meteran pribadi yang terpasang pada tiang listrik, kayu dan ada juga yang terpasang pada dnding pagar, dputus oleh tim gabungan.
“kita berharap Semoga dengan putusnya aliran listrik ini, tidak ada lagi PKL yang menggunakan badan jalan untuk berjualan dan kemacetanpun bisa kembali teratasi,” harap Deni Harzandy