AGAM, KLIKPOSITIF – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam bergerak cepat menanggapi laporan warga terkait keberadaan orang asing di Nagari Gadut, Kabupaten Agam.
Warga khawatir WNA ini beraktivitas di kawasan tersebut tanpa dilengkapi dokumen.
Petugas Imigrasi begitu mendapat informasi pada Jum’at 23 September 2022, langsung mendatangi TKP persisnya di PT Best Well Nusantara.
Kepala Imigrasi Agam, Qriz Pratama mengatakan, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan pengawasan keimigrasian di Nagari Gadut.
“Kita turunkan langsung Kasubsi Intelijen Tomy Kasubsi Penindakan Rahmad dan JPU Bidang Intelejen Nusya Fitri, yang mana dikhawatirkan keberadaan dan kegiatan dari orang asing tidak sesuai dengan izin keimigrasian yang dimiliki,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan indikasi pelanggaran seperti yang dilaporkan warga.
“Di lokasi kita temukan memang ada satu orang asing sebagai investor, namun memiliki izin tinggal keimigrasian yang sesuai dengan kegiatannya,” ujar Qriz.
Diketahui, WNA yang ada di Gadut tersebut adalah pria asal Tiongkok dan sudah 2 minggu berada di perusahaan yang bergerak di bidang distributor Ice Cream Joyday tersebut.
Imigrasi Agam meyakinkan pengawasan terhadap orang asing dilakukan dan berjalan dengan baik, sekaligus memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing membawa manfaat positif bagi masyarakat serta memenuhi aturan yang berlaku.
Selain itu, Imigrasi Agam juga mengimbau kepada warga bahwa jangan ada keraguan untuk memberikan informasi terhadap keberadaan orang asing kepada Imigrasi.
(*)