KLIKPOSITIF – Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim menyatakan, masih ada pedagang yang berjulan di lokasi fasilitas umum (Fasum) meski pengawasan telah dilakukan setiap hari.
“Saat ini masih banyak kita temukan pedagang yang masih bermain kucing-kucingan dengan petugas,” kata Mursalim, Kamis (8/9).
Ia menambahkan, pedagang yang kucing-kucingan dengan petugas ini membuat fasilitas umum menjadi berubah fungsi.
Sebab itu, Satpol PP terus mengigatkan pedagang agar bisa taat terhadap Perda Nomor 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
“Jika kawasan-kawasan utama ini sudah bisa tertib, tentu kita akan berlanjut kepada kawasan lainnya,” jelasnya.
Lakukan pengawasan dan penertiban secara humanis
Petugas Penegak Perda Kota Padang terus melakukan pengawasan dan penertiban secara humanis, terhadap pedagang yang masih menggunakan trotoar dan badan jalan yang ada di seputaran Kota Padang.
“Kita lakukan penertiban secara humanis bersama dengan masyarakat, tidak ada barang-barang pedagang yang kita bawa,” ujar Mursalim.
Penertiban dan pengawasan tersebut lakukan Satpol PP Padang pada beberapa kawasan yang ada di Kota Padang
Seperti sepanjang Jalan Protokol Kota Padang, Sepanjang Kawasan Bibir Pantai, Kawasan Jalan Lubuk Begalung dan trotoar depan Air Mancur, Pasar Raya Padang.
“Pengawasan ini setiap hari dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar, sebagaimana mestinya dan terus pengawasan selama 24 jam,” kata Mursalim.