Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:09 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Hingga 30 Agustus, Polda Sumbar dan Jajaran Ringkus 367 Tersangka Terkait Judi

pihaknya mencatat hingga saat ini pihaknya telah mengungkap 215 kasus judi

Muhammad Haikal
Selasa, 30 Agu 2022 | 20:12 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF — Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pihaknya mencatat hingga saat ini pihaknya telah mengungkap 215 kasus judi.

“Itu data tanggal 1 hingga 30 Agustus tahun 2022 pukul 06.00 WIB,” katanya saat ditemui di Mapolda Sumbar, Selasa (30/8/2022).

Dwi Sulistyawan melanjutkan, dari kasus yang diungkap tersebut, jumlah tersangkanya mencapai 367 orang.

Ia menyebutkan, pengungkapan tersebut merupakan jumlah dari yang diungkap Polda Sumbar sebanyak 32 kasus dengan 56 tersangka.

Baca Juga

Propam Polri

LBH Padang Ungkap Dugaan Diskriminasi dan Reviktimisasi Pendampingan Polwan Korban Kekerasan Seksual di Mabes Polri

Jumat, 6 Nov 2026 | 14:00 WIB
Polda Sumbar

Mutasi Polda Sumbar Bergulir, Dirreskrimum hingga Kabid Propam Diganti

Senin, 31 Agu 2026 | 19:01 WIB

“Kemudian ditambah dengan Polres jajaran se Sumbar,” kata dia.

“Kasus judi yang kita ungkap ini bervariasi mulai judi konvensional seperti toto gelap, hingga judi online,” katanya.

Sebelumnya, di beberapa kesempatan, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menegaskan, kegiatan dan aktivitas yang berkaitan dengan judi merupakan hal yang dilarang oleh agama, dan juga dilarang sama aturan hukum yang berlaku.

Apalagi, lanjutnya, permainan judi juga bertentangan dengan “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” yang merupakan filosofi hidup dalam masyarakat Minangkabau.

“Ingatlah, judi hanya menguntungkan bandar saja, tidak ada judi yang menguntungkan pemain,” tegasnya.

Tags: JudiPolda Sumbar

Berita Lainnya

Propam Polri

LBH Padang Ungkap Dugaan Diskriminasi dan Reviktimisasi Pendampingan Polwan Korban Kekerasan Seksual di Mabes Polri

Jumat, 6 Nov 2026 | 14:00 WIB
Polda Sumbar

Mutasi Polda Sumbar Bergulir, Dirreskrimum hingga Kabid Propam Diganti

Senin, 31 Agu 2026 | 19:01 WIB

Polda Sumbar Gelar Police Woman Run ke-4, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu, 30 Agu 2026 | 16:29 WIB

Polda Sumbar Tanam 2 Hektare Bawang Putih di Danau Kembar Kabupaten Solok

Rabu, 19 Agu 2026 | 14:58 WIB
Selanjutnya
Kehadiran OLX Autos sebagai "Official Trade in Partner" tentunya sangat berperan dalam mewujudkan masa depan industri ini untuk bergerak kedepan.

'Aman dan Terpercaya' Jadi Pilihan Fajar Rendra Gunakan OLX Autos dalam Bisnis Otomotif

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara