Rabu, 09 Sep 2026 - 08:52 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Main Judi Song di Warung, 5 Warga Agam Ditangkap Polisi

Saat penangkapan, petugas mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai dan kartu remi.

Rezka Delpiera
Senin, 22 Agu 2022 | 08:48 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

AGAM, KLIKPOSITIF – Main judi song, 5 warga Kampung Melayu, Nagari Sitalang, Kecamatan Ampek Nagari-Agam ditangkap polisi.

Kelima warga itu main judi song di salah satu warung kawasan Rimbo Laweh, Minggu 21 Agustus sekitar pukul 23.15 WIB.

“Kelimanya tertangkap tangan sedang main judi song,” kata Kapolsek Ampek Nagari, Iptu Alwizi Syafriadi.

Iptu Alwizi mengatakan, pihaknya menangkap tersangka karena adanya laporan masyarakat. Kelima tersangka, MR, FY, RA, Y dan Z.

Saat penangkapan, petugas mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai dan kartu remi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka sudah di Mako Polsek Ampek Nagari.

“Tersangka kita sangkakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujarnya.

Penangkapan ini, kata Alwizi sesuai dengan perintah pimpinan tertinggi Polri.

Baca Juga

Fraksi PDI Perjuangan-PKB Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026

Rabu, 9 Sep 2026 | 07:38 WIB

Peran Ayah Penting dalam Membentuk Generasi Tangguh dan Berkarakter

Rabu, 9 Sep 2026 | 06:00 WIB

“Seluruh jajaran kepolisian akan melakukan penindakan terhadap pelaku judi, baik itu judi darat (judi manual) maupun judi online tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Untuk itu, ia meminta bagi masyarakat yang melihat warga bermain judi, segera laporkan ke polisi.

“Kami sudah peringatkan, jangan bermain judi lagi. Jika kedapatan, akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Fraksi PDI Perjuangan-PKB Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026

Rabu, 9 Sep 2026 | 07:38 WIB

Peran Ayah Penting dalam Membentuk Generasi Tangguh dan Berkarakter

Rabu, 9 Sep 2026 | 06:00 WIB

Tekanan Darah Tinggi Sering Tanpa Gejala, Kenali Risikonya Sejak Dini

Rabu, 9 Sep 2026 | 05:21 WIB

Penerbangan BIM-Jakarta Kembali Beroperasi, 3.365 Penumpang Dilayani Hari Ini

Selasa, 8 Sep 2026 | 22:16 WIB
Selanjutnya
konser ungu di lembah harau

Konser Ungu di Lembah Harau, Lihat Harga Tiketnya

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara