PESSEL, KLIKPOSITIF- Jajaran Polres Pessel (Pesisir Selatan), Sumbar kandangkan 40 unit sepeda motor dalam razia knalpot racing, Sabtu 7 Agustus 2022, malam.
Polres Pessel berhasil mengamankan 40 unit sepeda motor yang berknalpot racing bikin bising itu, saat menggelar patroli dan razia di wilayah setempat.
Patroli di sekitaran Pantai Carocok Painan dan sekitaran Kota Painan.
Selain kendaraan, polisi juga mengeluarkan penilangan surat-surat kendaraan sebanyak 48 lembar.
Kabag Ren Polres Pessel, Kompol Suhendri Yatno mengatakan, dalam giat malam itu, pihaknya mengerahkan sebanyak 50 personel.
Patroli dalam rangka mengantisipasi balap liar dan terganggunya ketertiban umum akibat marak penggunaan knalpot racing.
“Selain melakukan penindakan tegas, kita juga sampaikan himbauan pada masyarakat tentang beberapa hal penting, seperti Harkamtibmas dan Prokes (protokol kesehatan)” terang Kabag Ren.
Ia menjelaskan, kegiatan razia dan patroli sebagai bentuk memberikan rasa aman, dan nyaman untuk masyarakat.
Selain itu, juga mencegah terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) serta pencurian dengan kekerasan (Curas).
“Serta pengendalian Covid-19 sebagai bentuk memberikan rasa aman, dan nyaman untuk masyarakat,” terangnya.
Sementara, Kasat Lantas Iptu. Rizal Maulidinata mengungkapkan, sejumlah kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, aktivitas balap liar dan knalpot racing sangat meresahkan masyarakat, pihaknya mengimbau pelaku pengguna jalan untuk bersama-sama mencegahnya.







