KLIKPOSITIF – Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus melanjutkan perjuangan Bung Hatta dalam rangka membangun perekonomian nasional yang berbasis pada badan usaha koperasi.
Karena koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional.
“Kita lihat spanduk di depan ini, ada gambar Bung Hatta, namun senyumnya terlihat murung,” kata Mahyaledi dalam peringatan hari Koperasi ke 75, Senin (18/7).
Ia menambahkan, agar tidak murung kita harus melakukan upaya yang sungguh-sungguh terhadap perhatian kita terhadap kemajuan koperasi.
Gubernur Sumbar juga mengatakan tantangan koperasi saat ini yakni menjadikan konsep koperasi menarik di mata milenial dan generasi muda.
“Sebab nantinya mereka akan menjadi pelaku usaha dan ekonomi masa depanm” ujarnya.
Pemikiran Bung Hatta tentang koperasi
Koperasi sudah menjadi aspek penting masyarakat Tanah Air sejak pemerintahan Hindia Belanda.
Tujuannya pun tidak pernah mengalami perubahan sejak awal berdirinya, yaitu memberikan kesejahteraan untuk rakyat yang berasal dari kalangan ekonomi sulit.
Gelar Bapak Koperasi Indonesia Indonesia sendiri diberikan kepada wakil presiden Indonesia pertama.
Yakni Mohammad Hatta atau yang akrab dengan julukan Bung Hatta.
Gelar tersebut beliau peroleh lantaran jasa beliau dalam menginisiasi didirikannya Koperasi Indonesia dengan puncaknya kala itu, yakni pada tanggal 12 Juli 1947.
Beliau kerap menyumbangkan gagasan kenegaraan, terutama dalam lingkup ekonomi nasional.
Beliau juga salah satu penggagas dari konsep ekonomi kerakyatan yang memuat cita-cita bangsa dalam memajukan perekonomian berbasis nilai kerakyatan sila keempat Pancasila.
Salah satu karya beliau adalah “Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun,“.
Buku ini menjadi rujukan para pejuang ekonomi kerakyatan dan para tokoh koperasi yang turut melanjutkan semangat beliau.
Dalam buku ini, beliau membangun sebuah falsafah konsep ekonomi berbasis koperasi sekaligus bagaimana penerapan koperasi secara konkret.
Buku ini juga menceritakan bagaimana landasan perkoperasian masuk ke dalam konstitusi negara kita, yakni juga melalui upaya beliau yang mengajukan beberapa poin yang pada akhirnya berbuah menjadi UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1.
Pasal ini memuat falsafah perekonomian Indonesia yang berasaskan kekeluargaan, hingga pada akhirnya melahirkan sebuah konsep Koperasi Indonesia.
Buku tersebut adalah bentuk harapan beliau terhadap masa depan perekonomian Indonesia.
Melalui buku tersebut, Bung Hatta menawarkan sebuah jalan untuk mencapai kemakmuran bagi seluruh bangsa Indonesia tanpa terkecuali.
Yakni melalui koperasi yang menjadi penggerak utama perekonomian rakyat.
Bagi beliau, koperasi mampu memajukan negara ini dalam berbagai aspek, dari ekonomi, sosial, hingga aspek politik.
Semua visi misi dan konsep ekonomi kerakyatan serta landasan filosofis koperasi tertuang secara rapi dikemas dalam buku ini.