Solok, Klikpositif – Keluarga korban kecelakaan maut yang merenggut tiga nyawa di Nagari Kacang, Kabupaten Solok menerima dana santunan dari PT. Jasa Raharja. Santunan itu diserahkan Bupati Solok, Epyardi Asda, Kamis (14/7/2022) di Arosuka.
Ahli waris korban meninggal dunia menerima dana santunan kematian sebesar Rp50 juta. Sementara itu, Jasa Raharja juga menanggung biaya pengobatan korban luka-luka di rumah sakit hingga maksimal Rp20 juta.
Dalam kesempatan itu, Bupati Solok, H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo menyampaikan duka mendalam terhadap keluarga korban atas musibah tersebut.
“Atas nama pemerintah daerah dan keluarga, kami menyampaikan duka mendalam. Semoga keluarga korban sabar dan ikhlas,” kata Epyardi Asda.
Selain itu, Epyardi Asda juga mengapresiasi respon cepat dari PT. Jasa Raharja. Menurutnya, ke depan, Pemkab Solok berharap ada Mou dengan Jasa Raharja terkait bantuan santunan bagi korban kecelakaan.
“Pemda Kabupaten Solok siap membantu apabila ada warga terkena musibah yang biayanya tidak tercover oleh jasa raharja,“ sebut Epyardi.
Selain itu, Bupati juga memerintahkan Dinas sosial untuk mencadangkan dana BPJS yang sifatnya darurat. Apabila ada kejadian darurat yang tidak bisa dibantu Jasa Raharja, akan ditanggulangi pemerintah daerah.
Kepala Jasa Raharja Cabang Solok, Piter menyebutkan, seluruh korban meninggal dunia maupun luka-luka berada dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja.
Kecelakaan Maut Renggut Tiga Nyawa di Nagari Kacang Solok
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut merenggut tiga nyawa di kawasan Jorong Biteh, Nagari Kacang, Kabupaten Solok, Kamis (7/7/2022).
Kecelakaan yang terjadi pukul 14.30 Wib melibatkan mobil box BA 8201 BY dan mobil Toyota Agya BA 1573 HN.
Dalam peristiwa itu, sopir mobil Agya, Amelia (60) dan dua penumpang, Gusti (64) dan Wirman (62) meninggal dunia. Sementara satu orang penumpang, Anggi Suryanti (60) mengalami luka berat.






