Rabu, 09 Sep 2026 - 07:55 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Tiga Ranperda Disahkan DPRD Pariaman, Ada Soal Narkotika dan Kota Layak Anak

Rehasa
Senin, 13 Jun 2022 | 16:01 WIB
DPRD Pariaman sahkan 3 ranpenda

DPRD Pariaman sahkan 3 ranpenda

Share on FacebookShare on Twitter

PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Tiga Ranperda Kota Pariaman disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman, Senin (13/6/2022).

Tiga Ranperda itu adalah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Sebelum disahkan, Pemkot Pariaman memdengarkan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi (Stemmotivering) DPRD Kota Pariaman tentang 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

“Tiga Ranperda tersebut telah disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Pariaman untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pariaman.,” kata Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin.

Mardison berharap, Ranperda tentang Kota Layak Anak (KLA), dapat bermanfaat menjadi lebih baik terhadap pelaksanaan penyelenggaraan KLA.

Ia juga berharap, KLA berpotensi pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan terhadap anak di Kota Pariaman.

“Ranperda ini juga diharapkan dapat menjamin pemenuhan hak-hak anak kedepannya,” ujar Mardison.

Begitupun dengan dua Ranperda lainny, lanjut Mardison, hendaknya dapat berjalan sesuai yang diharapakan.

“Semoga apa yang kita rencakan berjalan dengan sebaik-baiknya. Hal ini untuk kebaikan warga Pariaman juga,” kata Mardison

Tags: daerahKLAKota Layak AnakPariamanranperdaSumbar

Berita Lainnya

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Dulu Pinjam Alat, Kini Sanggar Seni Jalo Suto Terima Bantuan dari Taman Budaya Sumbar

Senin, 29 Jun 2026 | 10:54 WIB

Gebyar Muharam di Kabupaten Solok, Mubalig dan Mubaligah Sumbar Dorong Lahirnya Perda Pekat

Senin, 15 Jun 2026 | 11:35 WIB
Selanjutnya
Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo memasangkan pita personel tanda dimulainya operasi Patuh 2022 di wilayah hukum Polres Solok.(Ist)

Polres Solok Gelar Operasi Patuh 2022, Ini Sasarannya

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara