Sabtu, 07 Nov 2026 - 10:15 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Pemkot Pariaman Terbitkan SE Hewan Kurban Terkait PMK

Rehasa
Rabu, 8 Jun 2022 | 14:11 WIB
ilustrasi sapi

ilustrasi sapi

Share on FacebookShare on Twitter

PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Pemkot Pariaman telah menerbitkan surat edaran tentang hewan kurban.

Surat edaran tersebut mengatur tentang syarat hewan yang bisa untuk kurban.

SE itu ditandatangani oleh walikota pada 23 Mei 2022.

“SE itu telah diberikan kepada penyelenggara kurban serta masyarakat luas lainnya,” kata Kepala Bidang Pertenakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman Marini Jamal, Rabu 8 Mei 2022.

Menurut Marini, dalam surat itu hewan kurban harus memiliki surat pernyataan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Baca Juga

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

“Secara teknis hewan yang untuk kurban harus dibeli 14 hari sebelum hari H,” ulasnya.

Jadi, katanya lagi, selama masa itu pula pihaknya melakukan pemeriksaan hewan kurban.

“14 hari itu juga merupakan masa inkubasi untuk hewan,” sebutnnya.

Marini mengatakan, pihaknya berupaya agar hewan kurban yang disembelih tidak mengidap PMK.

 

Tags: daerahhewanHewan KurbanPariamanpmkSumbar

Berita Lainnya

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

Ratusan Taekwondoin Ramaikan Porprov XVI Cabor Taekwondo di Kota Beras

Sabtu, 3 Okt 2026 | 17:23 WIB

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB
Selanjutnya

Ikuti Barca dan Milan, Persib Bergabung dengan socios.com

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara