PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, ditunjuk untuk pilot projek Rumah Restorative Justice (RJ) di Kota Pariaman.
“Rumah Restorative Justice ini berguna untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan-persoalan sosial dan hukum,” ungkap Genius Umar, Walikota Pariaman, Selasa 24 Mei 2022.
Dengan begitu, kata Genius lagi, diharapkan persoalan tersebut tidak sampai ke proses hukum.
Launching Rumah RJ langsung diresmikan oleh Walikota Pariaman.
Genius mengatakan, Pemerintah Kota Pariaman sangat mengapresiasi dan mendukung berbagai program pelayanan masyarakat dan inovasi dari Kejari Pariaman.
Ia juga mengistruksikan kepada para Camat se-Kota Pariaman untuk mempersiapkan minimal 1 (satu) Kampung RJ di wilayahnya masing-masing.
“Sehingga tahun depan Kota Pariaman telah memiliki minimal 4 (empat) Kampung RJ,” katanya.






