PADANG, KLIKPOSITIF – Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menyebut Pemerintahan Singapura telah melecehkan ulama, karena mendeportasi Ustadz Abdusl Somat (UAS) saat berlibur bersama keluarganya di Singapura pada Senin (15/5/2022)
“Pemerintahan Singapura tidak menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian. Boleh kita sebut Pemerintahan Singapura melakukan pelecehan terhadap ulama, karena UAS tokoh pegiat dibidang dakwah,” kata Amirsyah di Padang, Jumat (20/5/2022).
MUI, sebut Amirsyah, tidak terima UAS dituduh menyebarkan ajaran ekstremis oleh pejabat Pemerintahan Singapura. Tuduhan tersebut sangat mengada-ngada. Sebab, UAS tidak terbukti sebagai ekstremis.
“UAS sering berdakwah dalam konteks Islam rahmatan lil alamin. Oleh karena itu, saya mengimbau masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menyikapi deportasi UAS oleh Pemerintahan Singapura secara adil dan bijak,” ujarnya.
MUI, juga mengajak umat Islam kompak arif dan bijak dalam menyikapi hal seperti ini, dan menahan diri. Jangan sampai melakukan pernyataan atau tindakan yang menggangu.
Namun begitu, persoalan deportasi UAS oleh Pemerintahan Singapura ini harus segera diselesaikan oleh Pemerintahan Indonesia. “Kalau tidak, bisa menganggu hubungan kedua negara,” imbuhnya.
Mengutip situs resmi Kemendagri Singapura, diketahui bahwa UAS atau Abdul Somad Batubara ingin masuk Singapura lewat Batam. Saat tiba di Terminal Feri Tanah Merah, pada Senin (15/5/2022), dia dan orang-orang yang mendampinginya ditolak masuk Singapura.
Kemendagri Singapura menyebut UAS ditolak masuk Singapura, dengan alasan sebagai sosok yang kerap menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura, sehingga tidak dapat diterima di Singapura.(*)







