KLIKPOSITIF – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan saat ini butuh langkah-langkah yang progresif untuk mengatasi kurangnya hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung.
Selain itu Indonesia juga kekurangan hakim-hakim tata usaha negara untuk perkara pajak yang sangat krusial perannya untuk memastikan terlindunginya penerimaan negara lewat sektor perpajakan.
Hal tersebut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) katakan dalam sambutannya pada Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial (KY) Tahun 2021, Rabu (09/03/2022), secara virtual dari Istana Negara, Jakarta.
Presiden berharap Komisi Yudisial (KY) harus menjamin ketersediaan hakim agung, hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA), dan para hakim yang berintegritas melalui proses seleksi yang transparan, yang objektif, dan yang profesional.
“Komisi Yudisial juga harus memastikan agar calon hakim memiliki rekam jejak terpuji, berintegritas, dan kompeten, memiliki semangat dan komitmen tinggi untuk memerangi korupsi,β ujar Presiden.
Jokowi menambahkan, keberhasilan KY untuk meningkatkan integritas hakim dan menjaga kehormatan institusi peradilan sangat penting untuk memperbaiki tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Ini akan memberikan kontribusi yang nyata untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,β ujarnya.
KY Harus Mampu Melayani dan Menjawab Pemenuhan Hak Masyarakat
βKomisi Yudisial (ky) harus mampu melayani dan menjawab pemenuhan hak-hak dan kepentingan masyarakat, mewujudkan independensi sistem peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan,β ujarnya.
Pemerintah, lanjut Presiden, mendukung setiap langkah KY untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.
Dengan menerapkan dan mengembangkan pelayanan berbasis digital, seperti dalam proses rekrutmen hingga pengaduan online.
βKomisi Yudisial harus memastikan agar setiap perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim dapat diselesaikan semaksimal mungkin agar kewibawaan, kehormatan, dan keluhuran serta kehormatan institusi peradilan selalu terjaga,β imbuhnya.







