Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:30 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home Ekonomi Bisnis

Kenapa OJK Melarang Transaksi Kripto, Bagaimana dengen Asuransi Bermasalah?

Eko Fajri
Selasa, 8 Mar 2022 | 14:31 WIB
Ilustrasi kripto

Ilustrasi kripto

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Anggota Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto mempertanyakan alasan dan dasar dari pelarangan transaksi mata uang kripto oleh OJK.

Larangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi semua bank di Indonesia untuk memperdagangkan dan memfasilitasi transaksi mata uang kripto saat ini tengah jadi perbincangan publik.

“Saya kira alasan OJK tidak boleh memperdagangkan kripto itu harus berdaskan UU yang jelas,” kata Wihadi Selasa (8/3/2022).

Ia menambahkan, sedangkan UU yang langsung melarang kripto itu tidak ada.

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, kripto salah satu komoditas yang perdagangannya dalam pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

“Masyarakat sekarang sudah memperdagangkan kripto melalui Bappeti. Nah, ini kan jadi bertentangan,” ujarnya.

Wihadi menilai, daripada mempermasalahkan soal perdagangan kripto, alangkah baiknya, OJK sebagai lembaga pengawas keuangan mengawasi bank-bank di Indonesia yang memperjualkan asuransi serta menawarkan investasi yang justru banyak membohongi rakyat.

Lebih lanjut Wihadi mempertanyakan sikap OJK yang begitu keras terhadap kripto sehingga melarang perdagangannya.

Namun, di sisi lain OJK menerapkan doubel standar dengan masih membebaskan bank bebas berjualan produk-produk asuransi yang jelas membodohi dan membohongi masyarakat.

“Jadi, dalam hal ini OJK namanya sudah melakukan suatu tindakan yang dualisme atau  double standard,” jelasnya.

“Karena mereka menyatakan berdasarkan UU itu tidak lazim, nah yang mengatakan tidak lazimnya itu kan siapa dan sudut pandang mana jelaskan dulu,” kata Wihadi, heran.

Baca Juga

Inklusi Keuangan Sumatera Barat Capai 95,37 Persen, OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan

Rabu, 4 Nov 2026 | 22:27 WIB

OJK Luncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Ekonomi Syariah

Senin, 2 Nov 2026 | 22:58 WIB

“Itu berarti double standar, OJK memperbolehkan bank-bank memperjualbelikan produk-produk asuransi bermasalah”.

“Tapi kripto tidak pernah ada masyarakat mengadukan kalau mereka dirugikan oleh kripto. Tidak seperti masyarakat bawah sering dirugikan karena asuransi,” tandas Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini.

Tags: BisnisdprEkonomiInvestasiInvestasi KriptoKriptoNasionalOjkpengawasan

Berita Lainnya

Inklusi Keuangan Sumatera Barat Capai 95,37 Persen, OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan

Rabu, 4 Nov 2026 | 22:27 WIB

OJK Luncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Ekonomi Syariah

Senin, 2 Nov 2026 | 22:58 WIB

ACMF Dukung Reformasi Strategis dan Penguatan Pasar Modal

Rabu, 28 Okt 2026 | 23:02 WIB

Belanja Negara di Sumbar hingga September 2026 Capai 74,35 Persen

Rabu, 28 Okt 2026 | 17:35 WIB
Selanjutnya
Mahasiswa STP Bandung

Mahasiswa STP Bandung Gali Potensi Pariwisata Nagari Andaleh Tanah Datar

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara