KLIKPOSITIF – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan suara azan tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apalagi dianggap sebagai suara yang mengganggu.
Hal ini Dasco sampaikan menanggapi pernyataan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut Cholil Qoumas menganalogikan ramainya suara azan dengan teriakan salah seekor binatang yang sangat riuh.
Sufmi Dasco Ahmad menilai pernyataan yang menganggap suara azan sebagai suatu gangguan adalah suatu hal yang berlebihan.
“Jika menilai itu sebagai gangguan, saya fikir itu berlebihan ya,” jelas Dasco dari sosial media ‘story’ pribadinya, Kamis (24/2/2022).
Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan kumandang azan di Indonesia sangat bermakna dan menjadi semacam budaya Indonesia.
Azan itu berkumandang dari tiap-tiap masjid dan musala sebanyak lima kali sehari dengan durasi 1 hingga 1,3 menit.
Saking sakralnya, Dasco menilai suara azan tidak sekadar sarana untuk mengingatkan dan memanggil umat Islam untuk salat saja.
“Tetapi, juga dapat sebagai kearifan dan cagar budaya dalam hidup bertoleransi antarumat beragama di Indonesia,” tegasnya.
“Untuk itu, di tengah keberagaman yang kita miliki, saya mengajak kepada semua pihak untuk memaknai toleransi dengan baik. Mari kita pertebal semangat persatuan, saling menghormati dan menghargai sesama anak bangsa dan juga antarumat beragama,” tutupnya.