PADANG, KLIKPOSITIF – Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Hutan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Sumatera Barat delapan unit SK seluas 9033 ha.
Sebelumnya telah terbit 161 unit SK dengan total luas 227.871 hektar. Jokowi menyerahkan SK tersebut bersamaan dengan 19 Provinsi lainnya secara virtual dari Danau Toba, Sumatera Utara, Kamis (3/2).
Secara resmi, capaian hutan sosial hinga Januari tahun 2022 ini mencapai 7479 unit SK, seluas lebih dari 4.9 juta hektar di seluruh Indonesia.
Presiden Joko Widodo mengatakan menerbitkan SK sebagai upaya menggerakkan perekonomian, pemulihan lingkungan, dan pemanfaatan hutan melalui Agroforestry.
“Setelah menerima SK ini, segera manfaatkan lahan yang ada, 50 persen isi dengan tanaman berkayu, sisanya bisa menanam tanaman musiman seperti jagung, kedelai, kopi dan komoditas lainnya,” pesan Presiden.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan lahan untuk kegiatan produktif, jangan sampa menelantarkan lahan, apalagi pindah tangan.
Ia menerangkan, pemerintah telah menyiapkan program – program untuk pembinaan agar penerima SK bisa memanfaatkan lahan secara maksimal.
“Penerima SK harus memanfaatkan secara optimal, tidak boleh menelantarkan, apalagi dijual, begitu ketahuan bisa kita cabut SK nya. Pemerintah tidak main-main, sebelumnya tiga juta hektar dicabut karena bertahun-tahun tidak dimanfaatkan,” katanya.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy yang hadir secara virtual di Auditorium Kompleks Gubernuran kembali menegaskan arahan Presiden Jokowi kepada para penerima SK.
Wagub mendorong agar penerima SK membentuk Kelompok-kelompok Hutan Sosial agar dapat memperoleh bantuan dari Pemerintah Provinsi untuk optimalisasi fungsi lahan-lahan tersebut.
“Setelah menerima SK, seperti arahan Presiden, kita harus dapat memanfaatkan secara optimal, tanami, selain agroforestry bisa juga dilakukan silvopastur, silvofishery, pembibitan, banyak lagi cara. Ajukan proposal untuk bantuan ke Pemprov, nanti akan kita bantu lewat dinas terkait, jangan sampai ada lahan yang menganggur,” ujar wagub kembali menegaskan pernyataan Presiden.







