Sabtu, 07 Nov 2026 - 10:20 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Jelang Nataru, BBPOM Temui 78 Sarana Pangan Olahan tidak Memenuhi Syarat

Dari jumlah 105 tersebut 78 sarana dinyatakan memenuhi ketentuan, sedangkan 27 sarana lainnya tidak memenuhi ketentuan atau aturan yang berlaku

redaksi
Sabtu, 25 Des 2021 | 13:00 WIB
Kepala BBPOM Padang, Firdaus Umar, Jumat (24/12) saat konfrensi pers di kantornya

Kepala BBPOM Padang, Firdaus Umar, Jumat (24/12) saat konfrensi pers di kantornya (KLIKPOSITIF/Joni Abdul Kasir)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF- Jelang Natal dan Tahun baru 2022, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang periksa 105 sarana peredaran produk pangan olahan tanpa izin edar dan kadaluarsa, serta rusak.

Dari jumlah 105 tersebut 78 sarana dinyatakan memenuhi ketentuan, sedangkan 27 sarana lainnya tidak memenuhi ketentuan atau aturan yang berlaku.

“Untuk awasi peredaran produk pangan olahan tanpa izin edar dan kadaluarsa, serta rusak jelang Nataru, kami masih menemukan beberapa produk pangan yang rusak, seperti kemasan yang penyok, kadarluarsa dan tidak ada izin edar,” ujar Kepala BBPOM Padang, Firdaus Umar, Jumat (24/12) saat konfrensi pers di kantornya saat merilis temuan pengawasan jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Firdaus mengatakan, untuk 27 sarana yang tidak memenuhi ketentuan itu, produk yang ditemukan rusak dengan kemasan penyok, produk kadarluarsa dan tidak ada izin edar. Sedangkan untuk item yang ditemukan sebanyak 45 item dengan jumlah 283 pcs.

Lanjut Firdaus, dari jumlah item itu kebanyakan jenis produk yang tidak memiliki izin edar, sedangkan untuk yang kadarluarsa diamankan kemudian lakukan pemusnahan.

“Untuk produk kadarluarsa itu terdiri dari minuman kaleng, biskuit dan lainnya sedangkan tidak ada izin edar seperti permen,” ungkapnya.

Firdaus mengungkapkan persoalan dari tahun ke tahun masih sama yang ditemukan di BBPOM Padang yaitu berkaitan dengan tidak ada izin edar.

Meskipun begitu jumlah temuan dari semua produk baik itu tidak ada izin edar, kadarluarsa atau rusak tahun ini menurun dibandingkan temuan tahun lalu. Selain itu, sepajang tahun 2021 BPPOM juga menangani tujuh kasus peredaran kosmetik dan obat tanpa izin.

Selain itu, sepanjang tahun 2021 BBPOM juga menangani tujuh kasus terkait peredaran kosmetik dan obat-obatan yang tidak memiliki izin edar. Termasuk juga obat herbal yang ditengah-tengah peredaran komposisinya ditambah bahan kimia.

“Penindakan peredaran kosmetik dan obat tanpa izin itu berawal dari hasil pengawasan yang kami lakukan sebelumnya. Setelah kasus ini di proses dalam penyidikan, kami lakukan tindakan hukum berupa pro justitia kepada tujuh kasus tersebut,” ujar Firdaus Umar.

Baca Juga

BPOM Komit Kolaborasi dan Permudah Sertifikasi Rendang untuk Tembus Pasar Global

Rabu, 16 Sep 2026 | 07:41 WIB

Makanan dan Suasana Hati: Apa yang Kita Konsumsi Berpengaruh pada Kesehatan Mental

Selasa, 9 Jun 2026 | 15:08 WIB

Dijelaskannya, tujuh kasus dalam proses itu terdiri dari kosmetik tanpa izin edar, obat tanpa izin edar, obat tradisional tanpa izin edar dan penjualan obat keras tanpa kewenangan.

“Kepada pemilik produk selain diberikan tindakan pro justisia, kami juga kenakan sanksi pada pemilik sarana usaha yang tidak sesuai ketentuan. Sanksi yang diberikan, berupa peringatan keras, pengamanan produk, penghentian sementara kegiatan, dan rekomendasi ke dinas kesehatan,” jelasnya.

Tags: BBPOMBpomMakananminumanNatalProduksi IndustriTahun Baru

Berita Lainnya

BPOM Komit Kolaborasi dan Permudah Sertifikasi Rendang untuk Tembus Pasar Global

Rabu, 16 Sep 2026 | 07:41 WIB

Makanan dan Suasana Hati: Apa yang Kita Konsumsi Berpengaruh pada Kesehatan Mental

Selasa, 9 Jun 2026 | 15:08 WIB

Enam Minuman Khas Arab yang Bisa Anda Nikmati saat Berbuka Puasa Nanti

Senin, 9 Mar 2026 | 10:30 WIB

Unand dan BPOM Berkolaborasi Hasilkan Riset Unggulan

Jumat, 6 Feb 2026 | 18:39 WIB
Selanjutnya
GM Pelindo Regional 2 Teluk Bayur Nunu Husnul Khitam bersama Anak yang Mengikuti Sunatan Massal

140 Anak Ikuti Sunatan Massal Gratis yang Digelar Pelindo Teluk Bayur dan IZI Sumbar di Padang

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara