Rabu, 09 Sep 2026 - 15:32 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

70 Pendaftar Bersaing untuk Anggota KPID Sumbar

Fitria Marlina
Rabu, 30 Jul 2025 | 11:32 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF — Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2025–2028 mendapat perhatian luas dari masyarakat. Hingga penutupan pendaftaran, Selasa (29/7/2025) pukul 16.00 WIB, sebanyak 70 orang resmi mendaftarkan diri dengan latar belakang profesi yang sangat beragam mulai dari dosen, peneliti, advokat, wartawan, pegiat lembaga sosial, perangkat nagari, juru masak, hingga penyanyi.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Sumbar, Otong Rosadi, menyebut bahwa jumlah pendaftar sudah memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang berlaku, yakni minimal tiga kali dari jumlah anggota yang akan dipilih.

“Dengan 70 pendaftar, maka tidak ada perpanjangan pendaftaran. Ini menunjukkan antusiasme publik terhadap dunia penyiaran dan pentingnya KPID dalam mengawasi siaran yang sehat, bermartabat, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Otong.

Otong menjelaskan, dari total pendaftar, 58 orang adalah laki-laki dan 12 perempuan. Sebanyak enam di antaranya merupakan petahana, sementara 64 lainnya merupakan pendatang baru dengan pengalaman profesional yang luas dan beragam.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, serta peraturan teknis dari KPI Pusat, Timsel diberikan waktu 15 hari kerja untuk memverifikasi kelengkapan administrasi, sebelum mengumumkan peserta yang lolos untuk mengikuti Uji Kompetensi.

“Uji kompetensi akan meliputi tes tertulis, psikologi, dan wawancara. Semua tahapan ini dilakukan atas persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka,” jelas Otong.

Tim Seleksi juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam menyosialisasikan tahapan seleksi ini—baik tokoh agama, tokoh masyarakat, media, maupun akademisi.

“Besarnya animo ini kami harap menjadi pertanda baik bagi hadirnya anggota KPID Sumbar yang berintegritas, profesional, dan berkomitmen menjaga ruang siaran publik dari konten destruktif serta intervensi kepentingan politik maupun bisnis,” tutup Otong Rosadi.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syawal, turut mengapresiasi kerja Timsel dan tingginya minat masyarakat dalam proses seleksi ini. “Kami berharap KPID Sumbar ke depan bisa menjadi lembaga yang independen, berwibawa, dan mampu mengawal konten siaran agar tetap edukatif serta sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan lokal,” kata Syawal.

Baca Juga

Fraksi PDI Perjuangan-PKB Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026

Rabu, 9 Sep 2026 | 07:38 WIB

Fraksi Golkar Dorong Beasiswa dan BOSDA Diperkuat dalam Revisi Perda Pendidikan Sumbar

Senin, 7 Sep 2026 | 18:21 WIB

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyebut keterlibatan publik dari berbagai profesi menunjukkan semakin tingginya kesadaran akan pentingnya literasi media dan etika penyiaran.

“Kami di DPRD akan memastikan setiap tahapan seleksi berjalan transparan dan akuntabel. KPID ke depan harus menjadi garda depan melawan siaran bermuatan hoaks, kekerasan, dan degradasi moral,” tegas Muhidi.

Tags: Dprd Sumbar

Berita Lainnya

Fraksi PDI Perjuangan-PKB Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026

Rabu, 9 Sep 2026 | 07:38 WIB

Fraksi Golkar Dorong Beasiswa dan BOSDA Diperkuat dalam Revisi Perda Pendidikan Sumbar

Senin, 7 Sep 2026 | 18:21 WIB

Defisit Rp176 Miliar, DPRD Sumbar Minta Gubernur Jelaskan Ranperda Perubahan APBD 2026

Senin, 7 Sep 2026 | 15:56 WIB

Temui Direksi SIG, Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi PAP dan Sumbangan Pihak Ketiga

Sabtu, 5 Sep 2026 | 12:38 WIB
Selanjutnya

UNP Gelar Pengabdian Masyarakat 2025, Fokuskan Rp1 Miliar untuk Pemberdayaan di Lima Puluh Kota dan Payakumbuh

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara