PESSEL, KLIKPOSITIF- Sebanyak 64 orang tenaga guru tingkat SD dan SMP di Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Sumbar terima surat keputusan (SK) pengangakatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2021.
Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar mengharapkan, P3K yang telah menerima SK agar bisa bekerja sungguh-sungguh, dan tidak boleh kendor karena itu adalah amanah.
Bupati menyampaikan hal itu saat menyerahkan langsung SK tersebut.
Penyerahan bersamaan dengan apel gabungan ASN, di halaman Kantor Bupati Pessel, Senin 23 Mei 2022.
“Saya berharap rekan-rekan yang baru saja menerima SK untuk senantiasa bersungguh-sungguh dalam pengabdian, jangan sampai kendor karena status” jelasnya.
Menurutnya, sebagai pendidik tanggung jawab pendidikan tidak hanya sebatas pelaksanaan tugas pembelajaran semata, namun juga terhadap moral dalam menjadikan peserta didik menjadi anak-anak yang berakhlak.
“Karena kedepan yang paling mengkhawatirkan adalah soal akhlak. Itu adalah tugas kita bersama untuk mendidiknya, tak boleh abai” tutupnya.







