Solok, Klikpositif – Enam unit rumah dilaporkan terbakar di Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, Kabupaten Solok, Selasa (3/1/2023) malam. Tiga diantaranya merupakan rumah adat khas Minangkabau yakni Rumah Gadang dan tiga lainnya rumah semi permanen.
Informasinya, tiga unit Rumah Gadang yang terbakar merupakan milik Faisal/Sari Refnal (40), kemudian rumah Dasman/Tim Rostini (57) serta Rumah Gadang milik Dasril/Kosra Helminswita (52).
Sementara, tiga rumah semi permanen merupakan milik Faisal/Sari Refnal (40), rumah Elida Suriyenti (46) serta rumah milik Dasril/Kosra Helminswita (52).
Dari keterangan saksi kepada petugas, api pertama kali terlihat berasal dari Rumah Gadang milik Faisal/Sari Refnal sekitar pukul 22.20 Wib.
Rumah Gadang yang bermaterial kayu membuat api cepat membesar. Warga sekitar berupaya melakukan pemadaman darurat dengan alat seadanya. Namun, besarnya kobaran api yang tak terkendali kemudian merambat ke rumah warga lainnya.
Tidak lama berselang, sekitar 8 unit mobil damkar dari Kabupaten Solok, Kota Solok, Tanah Datar dan Padang Panjang diturunkan untuk membantu pemadaman api.
Sulitnya akses jalan membuat proses pemadaman api sedikit terkendala. Bersama warga, petugas baru berhasil menjinakkan api sekitar pukul 01.00 Wib.
Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo membenarkan peristiwa kebakaran itu. Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Tidak ada korban jiwa, untuk kerugian materil belum bisa diperkirakan,” terang Kapolres Solok, Rabu (4/1/2023).
Dari hasil penyelidikan sementara, petugas menduga kebakaran disebabkan akibat adanya korsleting listrik di Rumah Gadang milik Faisal/Sari Refnal dan api menjalar ke lima rumah lainnya.