Sabtu, 07 Nov 2026 - 14:26 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

5 Orang Diduga Pengedar dan Pemakai Sabu Ditangkap Kepolisian Pariaman

Kami imbau kepada warga, jangan terlibat narkoba karena itu hanya jerat untuk menyesatkan

redaksi
Kamis, 11 Mar 2021 | 11:13 WIB
Bukti, sabu.

Bukti, sabu. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Hanya butuh satu hari, Satresnarkoba Polres Kota Pariaman menangkap 5 orang pengendar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres tersebut.

“Benar, kelimanya kami tangkap sekitar pukul 02.00 dan 05.00 WIB. Sabu milik mereka juga kami sita sebagai barang bukti di pengadilan,” kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana kepada KLIKPOSITIF, Kamis 11 Maret 2021.

Dikatakan juga oleh Kapolres, unit yang menangkap adalah tim Mata Elang Satresnarkoba Pariaman. “Jumlah sabu yang kami amankan dari mereka sebanyak 14 paket atau bungkus. Ada yang paket kecil dan menengah,” sebut AKBP Deny.

Baca Juga

Bank Nagari Pariaman Gelar Market Day

Sabtu, 27 Sep 2025 | 20:06 WIB
Seremonial penyerahan deviden dan CSR dari Bank Nagari ke Pemko Pariaman

Pemko Pariaman Kecipratan Uang Belasan Miliar dari Bank Nagari

Minggu, 17 Agu 2025 | 21:18 WIB

Kapolres menjelaskan, para tersangka telah berada di markas untuk penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah di pengadilan, mereka akan dipenjarakan minimal 5 tahun dan terancam hukuman mati.

“Kami imbau kepada warga, jangan terlibat narkoba karena itu hanya jerat untuk menyesatkan. Percayalah, tidak ada manfaat dari narkoba. Hidup sia-sia dan anak bini sengsara jika kita terlibat barang haram tersebut,” kata Kapolres.

Pihaknya tidak henti-henti memerangi peredaran narkotika di Pariaman, kata Kapolres lagi. “Kendatipun anggota saya yang terlibat, pasti saya proses, kalau perlu copot dan penjarakan,” kata AKBP Deny Rendra Laksmana secara tegas.

Tags: PariamanPeristiwa

Berita Lainnya

Bank Nagari Pariaman Gelar Market Day

Sabtu, 27 Sep 2025 | 20:06 WIB
Seremonial penyerahan deviden dan CSR dari Bank Nagari ke Pemko Pariaman

Pemko Pariaman Kecipratan Uang Belasan Miliar dari Bank Nagari

Minggu, 17 Agu 2025 | 21:18 WIB

BRI Cabang Pariaman Gelar Panen Hadiah Simpedes, Wujud Apresiasi Kepada Nasabah

Sabtu, 19 Jul 2025 | 09:28 WIB
Bank Nagari

Bank Nagari Bantu Pemko Pariaman Tingkatkan PAD, Ini yang Dilakukan

Sabtu, 15 Mar 2025 | 12:16 WIB
Selanjutnya
Ustadz Das'ad Latif

Menag Nobatkan Ustadz Ini sebagai Duta Moderasi Beragama

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara