Kamis, 03 Sep 2026 - 12:55 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

5.810 KUA Telah Terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah

Sebanyak 5.810 Kantor Urusan Agama (KUA) telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Ini merupakan bagian dari Revitalisasi KUA yang saat ini menjadi program prioritas Kementerian Agama

redaksi
Selasa, 15 Jun 2021 | 09:09 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi (KLIKPOSITIF/Haswandi)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Sebanyak 5.810 Kantor Urusan Agama (KUA) telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Ini merupakan bagian dari Revitalisasi KUA yang saat ini menjadi program prioritas Kementerian Agama.

Keterangan ini disampaikan Kepala Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam, Jajang Ridwan, di Jakarta. Jajang menjelaskan saat ini Kemenag memiliki 5.945 KUA yang tersebar di seluruh kecamatan.

“Per Senin, 14 Juni 2021, sebanyak 5.810 KUA kecamatan sudah teritegrasi dengan aplikasi Simkah sehingga KUA kecamatan yang belum memiliki akses Simkah sekitar 135 KUA kecamatan. Kita upayakan yang terbaik,” ujar Jajang, Senin (14/6/2021).

Baca Juga

KUA Lengayang Luncurkan GEMANTIKA, Program Anti Narkotika untuk Remaja dan Masyarakat

Jumat, 22 Agu 2025 | 09:30 WIB

Classy WO, Bawa Terobosan Baru di Industri Wedding Sumbar

Selasa, 22 Agu 2023 | 13:17 WIB

Ia menegaskan, Kemenag terus mengupayakan agar seluruh KUA bisa mengakses layanan Simkah. “Kita terus melakukan koordinasi secara intens dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait hal tersebut,” ujarnya.

Jajang menjelaskan, aplikasi Simkah sendiri memiliki banyak manfaat, salah satunya memudahkan masyarakat dalam mendaftar nikah secara online. Layanan terbaru, kata dia, masyarakat yang mendaftar nikah melalui Simkah akan mendapatkan Kartu Nikah Digital.

“Kartu Nikah Digital itu terintegrasi dengan aplikasi Simkah. Kita sama-sama tahu kemarin (akhir Mei) Menteri Agama sudah meluncurkan Kartu Nikah Digital. Setelah itu kita langsung menyosialisasikannya kepada seluruh KUA agar layanan ini bisa dinikmati masyarakat,” pungkasnya.

Tags: Kantor Urusan AgamaKUAnikah

Berita Lainnya

KUA Lengayang Luncurkan GEMANTIKA, Program Anti Narkotika untuk Remaja dan Masyarakat

Jumat, 22 Agu 2025 | 09:30 WIB

Classy WO, Bawa Terobosan Baru di Industri Wedding Sumbar

Selasa, 22 Agu 2023 | 13:17 WIB
Ilustrasi pernikahan

Bantu Ekonomi Warga, Pemkot Pariaman Gagas Program Isbat Nikah

Selasa, 21 Jun 2022 | 11:59 WIB
.

Wajib Tahu, Ini Hukum Pernikahan Secara Online

Sabtu, 13 Nov 2021 | 19:20 WIB
Selanjutnya
Fransiskus Jekson Bofra

Cerita Fransiskus Jekson Bofra asal Papua yang Terharu Saat Dipanggil Ikuti Seleksi Timnas U-16

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara