KLIKPOSITIF- Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Ruang Buay Pemuka Pangiran Tuha, Kamis (25/6/2026). Evaluasi dilakukan untuk mengukur efektivitas layanan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Way Kanan, Nuryadin Ali Mustofa, mengatakan evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Selain sebagai evaluasi, kegiatan ini juga menjadi sarana sinkronisasi seluruh instansi yang terlibat dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik,” ujarnya.
Nuryadin mengungkapkan, saat ini terdapat 12 jenis layanan aktif di MPP Way Kanan. Meski demikian, masih ada sejumlah fasilitas, sarana, dan prasarana yang perlu dilengkapi agar kualitas pelayanan semakin baik.
Ia menyebut, sejak mulai beroperasi pada Januari hingga Juni 2026, lebih dari 4.000 masyarakat telah memanfaatkan layanan yang tersedia di MPP.
“Keberadaan MPP sangat membantu masyarakat karena berbagai urusan administrasi dapat diselesaikan di satu lokasi sehingga lebih hemat waktu, tenaga, dan biaya,” katanya.
Sementara itu, Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menegaskan Mal Pelayanan Publik merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.
Menurutnya, penyelenggaraan MPP merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 92 Tahun 2021.
“Mal Pelayanan Publik menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendekatkan berbagai layanan kepada masyarakat dalam satu tempat sehingga masyarakat tidak perlu menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya untuk memperoleh berbagai layanan publik,” kata Ayu.
Ia berharap hasil evaluasi tidak berhenti sebagai kegiatan administratif, tetapi menjadi dasar penyusunan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat koordinasi antarinstansi, mendorong inovasi, serta memperkuat pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan kompetensi aparatur.
“Keberhasilan penyelenggaraan MPP tidak hanya diukur dari banyaknya layanan yang tersedia, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai informasi, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Way Kanan mulai beroperasi pada Januari 2026 setelah diresmikan Menteri PANRB di Jakarta pada 15 Desember 2025. Pemerintah berharap MPP menjadi pusat layanan publik terpadu yang semakin efektif, efisien, dan memudahkan masyarakat memperoleh berbagai layanan dalam satu tempat.






