SOLSEL, KLIKPOSITIF – Bupati Solok Selatan Khairunas selaku pejabat pembina kepegawaian memandu pengambilan sumpah/janji sebanyak 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum mengucapkan sumpah janji sebagai Abdi Negara.
Pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tersebut dilaksanakan di Aula Sarantau Sasurambi, Senin (29/11/2021).
“PNS yang disumpah hari ini agar menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Demi terwujudnya kolaborasi yang baik demi menuju Kabupaten Solok Selatan yang maju dan sejahtera”, kata Khairunas
Dia berharap kepada seluruh PNS yang diambil sumpahnya agar taat terhadap undang-undang dan menjalankan semua aturan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Pengambilan Sumpah Janji PNS tersebut imbuhnya, sesuai Undang- undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 66 ayat (1) setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok Selatan Drs. Putra Nusa, M.Pd 36 orang PNS yang melakukan sumpah tersebut terdiri dari berbagai angkatan PNS tetapi belum melakukan pengucapan sumpah sebelumnya.
“Para PNS ini sebelumnya belum mengucapkan sumpah karena berbagai faktor dan alasan sehingga dilakukan hari ini”, katanya
Dia melanjutkan karena masih dalam suasana pandemi pelaksanaan pengambilan sumpah/janji PNS ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.






