Sabtu, 07 Nov 2026 - 15:17 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

355 PNS Baru di Padang Belum Masuk Kerja

355 orang tersebut masih belum masuk bekerja karena Surat Keputusan (SK) PNS belum ditandatangani oleh Wali Kota Padang.

redaksi
Senin, 11 Jan 2021 | 12:00 WIB
ilustrasi

ilustrasi (net)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF– Sebanyak 355 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di Kota Padang yang dinyatakan lulus pada tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 masih belum masuk bekerja.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Kota Padang Romy Elpa Segas saat dikonfirmasi mengatakan bahwa 355 orang tersebut masih belum masuk bekerja karena Surat Keputusan (SK) PNS belum ditandatangani oleh Wali Kota Padang.

“Kami belum melakukan penyerahan SK, karena masih dalam proses tanda tangan Wali Kota,” katanya saat dihubungi, Senin 11 Jnuari 2021.

Ia mengatakan, pihaknya menargetkan dalam pekan ini SK PNS baru tersebut akan diselesaikan dan sudah bisa diserahkan.

Baca Juga

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

“Dalam pekan ini akan kami selesaikan. Untuk Nomor Induk Kepegawaian (NIK) mereka sudah keluar dan tidak ada masalah,” lanjutnya.

Sementara itu, 355 orang PNS yang lulus pada tes CPNS 2019 tersebut saat ini masih belum masuk kantor dan gajinya juga belum bisa dibayarkan.

“Kalau nanti SK diterima tanggal 1, mereka sudah bisa menerima gaji pada bulan itu. Tapi kalau lewat tanggal itu, maka mereka akan menerima gaji pada bulan berikutnya,” lanjutnya.

Tags: AsnPadangSumbar

Berita Lainnya

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

Ratusan Taekwondoin Ramaikan Porprov XVI Cabor Taekwondo di Kota Beras

Sabtu, 3 Okt 2026 | 17:23 WIB

Kompetensi ASN di Pemko Payakumbuh Diukur dari Rekam Jejak

Kamis, 17 Sep 2026 | 20:53 WIB
Selanjutnya
.

Kapan Sertifikat Halal Vaksin Sinovac? BPJPH Masih Tunggu Hasil Lengkap

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara