Solok, Klikpositif – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 287.151 jiwa. Jumlah tersebut ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi penetapan DPT Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Solok, Rabu (21/6/2023).
Dari data KPU Kabupaten Solok, pemilih didominasi oleh kaum perempuan dengan jumlah mencapai 144.637 jiwa. Sementara, pemilih lak-laki sebanyak 142.514 jiwa. Pemilih tersebar di 14 kecamatan.
Tiga kecamatan dengan pemilih terbanyak yakni Kecamatan Lembah Gumanti sebanyak 44.398 pemilih, Kubung dengan jumlah DPT 44.119 orang dan Gunung Talang 39.946 orang.
“Sudah diputuskan dalam rapat pleno kemarin di D’relazion. Totalnya 287.151 jiwa,” terang ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah alqomar, Kamis (22/6/2023) melalui pesan tertulisnya.
Menurut Qomar, proses pemutakhiran data pemilih hingga penetapan DPT merupakan proses pentig dalam tahapan pemilu. Untuk itu, Ia mengapresiasi seluruh badan adhoc yang telah berjuang mencocokkan dan meneliti data pemilih di lapangan.
“Kami juga mengapresiasi dukungan dan kerjasama serta bantuan dari Disdukcapil, Bawaslu serta stakeholder yang terlibat aktif membantu tersajinya data pemilih yang akurat,” bebernya.
Terpisah, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan, prinsip pemutakhiran data untuk Pemilu serentak 2024 adalah Dejure.
“Artinya, pemilih di daftarkan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP elektronik,” terang mantan komisioner KPU Kabupaten Solok dua periode itu.
Menurutnya, dengan telah ditetapkannya DPT, tahapan persiapan logistik juga telah bisa dilakukan. Kemudian, sasaran untuk sosialisasi juga sudah terlihat.”Validitas DPT yang baik akan meningkatkan angka partisipasi pemilih di Sumbar, khususnya di Kabupaten Solok,” sebut Jons Manedi.






