Sabtu, 07 Nov 2026 - 09:49 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Desak Percepatan IPR, Bustami Soroti Lambannya Usulan WPR Pemprov Lampung

Kiki Julnasri
Rabu, 1 Apr 2026 | 16:30 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Anggota Komite II DPD RI, Bustami Zainudin, bersama anggota DPRD Lampung dari Fraksi NasDem dan sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Way Kanan mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (01/4/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), khususnya terkait aktivitas tambang emas rakyat di Kabupaten Way Kanan.

Dalam pertemuan itu terungkap, proses penerbitan IPR masih terhambat karena belum adanya usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Bustami menyampaikan, pihak Dirjen Minerba sebenarnya telah tiga kali menyurati Pemprov Lampung melalui Dinas ESDM agar segera mengusulkan penetapan WPR. Namun hingga kini, surat tersebut belum mendapat respons.

“Dari penjelasan Dirjen Minerba, syarat utama penerbitan IPR adalah usulan WPR dari pemerintah provinsi. Surat sudah tiga kali dikirim ke Pemprov Lampung melalui Dinas ESDM, tetapi sampai sekarang belum ada balasan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, lambannya respons pemerintah provinsi berpotensi memperpanjang polemik tambang emas ilegal yang selama ini terjadi di Way Kanan.

Menurutnya, persoalan tambang ilegal tidak cukup diselesaikan melalui penegakan hukum semata, tetapi harus diimbangi dengan solusi regulasi melalui penerbitan IPR.

“Masalah tambang emas ilegal ini sudah menjadi persoalan sosial. Aparat tidak bisa disalahkan saat melakukan penertiban. Namun di sisi lain, masyarakat juga mencari nafkah. Karena itu, penerbitan IPR harus segera dipercepat agar aktivitas pertambangan rakyat bisa ditata secara legal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bustami mengungkapkan bahwa dari seluruh provinsi di Indonesia, masih terdapat 13 provinsi—termasuk Lampung—yang belum menyampaikan usulan WPR kepada Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba.

Padahal, penerbitan IPR memiliki siklus waktu terbatas dan hanya dilakukan setiap lima tahun.

“Kesempatan ini tidak datang setiap saat. Karena itu kami meminta Pemprov Lampung segera merespons surat Dirjen Minerba agar proses penetapan WPR bisa segera berjalan,” tambahnya.

Baca Juga

GRANAT Way Kanan Ajak Seluruh Elemen Bersatu Perangi Peredaran Narkoba

Selasa, 2 Jun 2026 | 21:36 WIB

Kasus Narkoba di Way Kanan Mengkhawatirkan, Ketua Rumah Edukasi Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:56 WIB

Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Lampung yang memiliki potensi pertambangan untuk segera mengusulkan penetapan WPR kepada pemerintah provinsi, agar dapat diteruskan ke Kementerian ESDM.

Langkah tersebut dinilai penting guna mengakhiri polemik pertambangan emas rakyat di Way Kanan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas pertambangan.

Penulis: Ton

Tags: Way Kanan

Berita Lainnya

GRANAT Way Kanan Ajak Seluruh Elemen Bersatu Perangi Peredaran Narkoba

Selasa, 2 Jun 2026 | 21:36 WIB

Kasus Narkoba di Way Kanan Mengkhawatirkan, Ketua Rumah Edukasi Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:56 WIB

Hujan dan Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Jalinsum Way Kanan, Arus Lalu Lintas Sempat Macet

Selasa, 26 Mei 2026 | 13:22 WIB

Koperasi Tambang Mangku Bumi Sejahtera Ajukan Penetapan WPR ke Pemkab Way Kanan

Selasa, 28 Apr 2026 | 21:15 WIB
Selanjutnya

ITP Lantik Prof. Dr. Ir. Muhammad Yahya sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara