17 Nama Kepala Daerah Baru di Sumbar Telah di Kemendagri, Bakal Dilantik di Istana

Nama mereka sudah di Kemendagri

Iklan -Klikpositif Program Februari Hayati

KLIKPOSITIF – Nama-nama kepala daerah baru di Sumbar saat ini telah sampai ke Kemengerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebelum dilantik oleh Presiden RI.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Barat (Kabiro Pem dan Otda Provinsi Sumbar), Ezeddin Zein mengatakan ada 17 kepala daerah yang diusulkan untuk dilantik.

“Semua usulan yang masuk ke Gubernur dari DPRD masing-masing daerah, telah kita teruskan ke Kemendagri. Totalnya berjumlah sebanyak 17 usulan,” katanya.

Ia menjelaskan, dari total jumlah tersebut masih ada 2 daerah yang usulan pengesahan pengangkatan pasangan kepala daerah terpilihnya belum dikirim.

Pengiriman nama itu dilakukan oleh DPRD masing-masing daerah ke Gubernur, yakni Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, karena proses sengketa di Mahkamah Konstitusi.

“Kita hanya meneruskan, usulan yang dikirim DPRD ke Gubernur. Ketika usulannya belum masuk, ya kita belum bisa meruskan,” ujarnya.

Diketahui, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara.

Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Formulir Berita Nomor 100.2.1.3/644/SJ tanggal 11 Februari 2025 lalu. Kepala daerah yang akan dilantik adalah gubernur dan wakil gubernur terpilih, Wali Kota – Wakil Wali Kota dan Bupati – Wakil Bupati.

Para kepala daerah tersebut saat dilantik akan didampingi para pendamping masing-masing. 

Sebelum dilantik, para kepala daerah terpilih, akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang dibagi menjadi tiga sesi di Plaza Gedung C dan Gedung F Lantai 3 Kemendagri. 

Gladi kotor pelantikan akan digelar pada 18 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta. Presiden Prabowo Subianto akan langsung memimpin langsung proses pelantikan kepala daerah tersebut.(*) 

*
👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Exit mobile version