PADANG, KLIKPOSITIF — Sebanyak 158 Warga Negara Asing (WNA) tercatat berada di Sumbar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatra Barat (Sumbar) R. Andika Dwi Prasetya usai Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) di Padang, Selasa (15/2/2022).
Ke 158 WNA tersebut tersebar di beberapa kabupaten/kota. “Kebanyakan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Agam yakni mencapai 137 orang,” katanya.
Ia menyebutkan, WNA tersebut kebanyakan berasal dari China dan India.
“Mereka di Sumbar untuk bersekolah dan berusaha atau menjadi tenaga kerja,” jelasnya.
Andhika melanjutkan, seluruh WNA tersebut telah mengajukan izin tinggal terbatas di Sumbar.
“Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap mereka. Harus dipastikan orang asing yang berada di wilayah kita sesuai dengan prosedur,” ujarnya.
Menurutnya, orang asing yang ada di Sumbar harus yang ada manfaatnya bukan membuat mudarat. Orang asing yang berbuat kebaikan bukan kejahatan.
“Kalau mau investasi silahkan. Semoga melalui wadah tim PORA, bisa terus sinergi ditingkatkan, termasuk operasi,” ujarnya.
Pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap WNA yang datang ke Sumbar untuk berwisata atau kepentingan singkat.
“Meski pintu penerbangan internasional belum dibuka, tetapi kan ada pintu domestik yang kemungkinan melintas orang asing. Kita kan tidak bisa mencegah orang masuk ke Sumbar ketika dia datang dari Jakarta atau provinsi lain,” ungkap Andhika.
“Untuk itu, meski keimigrasian tidak punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan karena masuk sebagai penumpang domestik, tetapi saya sudah perintahkan Kantor Imigrasi Padang tetap proaktif bekerja sama dengan pihak maskapai dan KKP untuk melakukan pengawasan,” tuturnya.