Sabtu, 07 Nov 2026 - 12:23 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

15 Warga Binaan Lapas Pariaman Bebas, Tangisan Bahagia dari Keluarga Menyambut

Kebebasan mereka disambut haru oleh sanak keluarga,

redaksi
Jumat, 21 Jan 2022 | 15:44 WIB
Napi bebas

Napi bebas (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Sebanyak 15 orang warga binaan (narapidana) Lapas Pariaman telah selesai menjalani masa hukuman. Kebebasan mereka disambut haru oleh sanak keluarga, Jumat (21/1/2022).

Kepala Lapas Pariaman, Effendi mengatakan diantara mantan narapidana tersebut yang berjumlah 15 orang, 1 diantara mereka bebas murni dan selebihnya mendapat asimilasi covid-19.

“Alhamdulillah, hari ini sebanyak 15 orang warga binaan lapas Pariaman telah bebas. Diantara mereka, 1 orang bebas murni (selesai masa hukuman) selebihnya mendapat asimilasi covid-19 dari pemerintah,” ungkap Kepala Lapas Pariaman, Effendi.

Untuk diketahui juga, Pemerintah saat ini memberikan asimilasi covid untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Perihal itu diatur atau tertuang dalam Permenkumham nomor 43 tahun 2021.

Baca Juga

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

Berkenaan dengan kegiatan itu, Kepala Lapas berharap kepada mantan warga binaan agar senantiasa terus berusaha menjadi individu yang lebih baik lagi.

“Terutama sekali saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang telah bebas itu. Sebagian banyak mereka yang bebas karena mendapat asimilasi dari pemerintah yang diatur dalam Permenkumham nomor 43 tahun 2021,” kata Effendi.

Semoga kedepannya, kata Kalapas, mantan narapidana tersebut dapat menjadi insan yang lebih baik lagi.

“Tidak melanggar hukum lagi. Menjadi pribadi yang baik sesuai program lapas Pariaman yaitu masuk napi keluar dai,” sebut Kalapas.

Tags: daerahLapasPariamanSumbar

Berita Lainnya

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

Ratusan Taekwondoin Ramaikan Porprov XVI Cabor Taekwondo di Kota Beras

Sabtu, 3 Okt 2026 | 17:23 WIB

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB
Selanjutnya
ilustrasi

Bakal Hapus Jaringan 3G, Telkomsel Tingkatkan Peralihan ke 4G

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara