Solok, Klikpositif – Pemerintah Kabupaten Solok bakal memasang label di rumah-rumah masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos). Program pemasangan label itu sebagai langkah mengakurasi data penerima bansos agar tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Ir. Desmalia Ramadhanur, menyampaikan labelisasi rumah penerima bantuan sosial bertujuan agar penyaluran bansos epat sasaran, akurat, dan transparan, serta memudahkan proses monitoring dan evaluasi di lapangan.
Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam percepatan pengentasan kemiskinan melalui berbagai program strategis, salah satunya melalui labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Bupati menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini, di Kabupaten Solok terdapat sebanyak 14.518 rumah Keluarga Penerima Manfaat.
Selain itu, labelisasi juga berfungsi sebagai sarana kontrol sosial guna memastikan bantuan tepat sasaran serta mencegah potensi penyimpangan, sekaligus menjadi motivasi bagi penerima manfaat untuk terus berupaya keluar dari kemiskinan.
Pemerintah daerah juga tengah melakukan pemutakhiran data kemiskinan yang akan dipaparkan lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kehadiran unsur Forkopimda dan berbagai pihak terkait menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor dalam menyukseskan program ini.
Bupati mengajak seluruh pihak mulai dari tingkat kabupaten hingga nagari untuk terus berkolaborasi, menyamakan persepsi, dan memperkuat komitmen demi kelancaran pelaksanaan program sehingga berdampak nyata pada masyarakat.
“Terimakasih atas dukungan serta seluruh pihak serta berharap setiap upaya yang dilakukan mendapat ridho dari Allah SWT dan membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.






