Sabtu, 07 Nov 2026 - 14:26 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

11 Pintu Masuk Bukittinggi Disekat Selama PPKM Darurat, Lihat Jadwalnya

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari tanggal 12 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, pintu masuk menuju pusat Kota Bukittinggi disekat

redaksi
Senin, 12 Jul 2021 | 19:49 WIB
Penyekatan di kawasan Jalan Bypass Aur Kuning Bukittinggi

Penyekatan di kawasan Jalan Bypass Aur Kuning Bukittinggi (Polres Bukittinggi)

Share on FacebookShare on Twitter

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF– Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari tanggal 12 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, pintu masuk menuju pusat Kota Bukittinggi disekat.

Waka Polres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra menjelaskan, ada 11 titik lokasi pos penyekatan di jalur pintu masuk kota Bukittinggi yakni di Simpang Jambu Air, Simpang Petak Ikabe Jambu Air, Simpang Taluak Aur Atas, Simpang Bakso Nyonya, Simpang Pos Polisi Aur Kuning, Simpang Istana Mie, Simpang BMW 2000, Simpang By Pass Surau Gadang, Simpang Taman Makam Pahlawan, Simpang Taman Gadut, dan Simpang Jembatan Ngarai Sianok.

Sukur Hendri Saputra menjelaskan, waktu penyekatan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga malam pukul 24.00 WIB. Namun waktu tersebut bersifat situasional, atau dapat berubah setiap waktu, tergantung situasi dan kondisi di lapangan nantinya.

“Petugas di pos penyekatan nantinya akan melakukan pembatasan akses masuk kota bagi masyarakat luar kota Bukittinggi dan masyarakat yang tidak ada kepentingan, kecuali pada sektor esensial dan kritikal sesuai yang diatur dalam Inmendagri Nomor 20 tahun 2021,” ulas Sukur Hendri Saputra dalam keterangan tertulisnya, Senin 12 Juli 2021.

Sektor esensial di sini maksudnya adalah sektor keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina COVID-19, serta industri orientasi ekspor.

Baca Juga

Pengerjaan Trotoar dan Drainase Jalan Soekarno Hatta Bukittinggi Ditargetkan Sesuai Waktu Kontrak

Jumat, 23 Okt 2026 | 19:09 WIB

Puluhan Tokoh Bukittinggi Berkunjung ke Aceh dan Jambi, Ini Harapan Wali Kota

Jumat, 16 Okt 2026 | 19:00 WIB

Sedangkan sektor kritikal meliputi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman beserta penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air) serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Waka Polres Bukittinggi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi setiap instruksi petugas di lapangan, dan selalu mematuhi protokol kesehatan.

Tags: BukittinggiPenyekatan di BukittinggiPolres BukittinggiPPKM DaruratPPKM Darurat Bukittinggi

Berita Lainnya

Pengerjaan Trotoar dan Drainase Jalan Soekarno Hatta Bukittinggi Ditargetkan Sesuai Waktu Kontrak

Jumat, 23 Okt 2026 | 19:09 WIB

Puluhan Tokoh Bukittinggi Berkunjung ke Aceh dan Jambi, Ini Harapan Wali Kota

Jumat, 16 Okt 2026 | 19:00 WIB

Porprov Sumbar 2026 Berakhir, Bukittinggi Raih 223 Medali

Rabu, 14 Okt 2026 | 21:09 WIB

Hasil Sementara Porprov Sumbar 2026, Atlet Bukittinggi Raih 39 Medali Emas

Jumat, 9 Okt 2026 | 21:54 WIB
Selanjutnya
Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Luhur Budianda jabat PJ Sekda Pessel

Jabatan Emirda Ziswati Berakhir, Ini Dia PJ Sekda Pengganti di Pessel

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara