PARIAMAN, KLIKPOSITIF — Pemko Pariaman lakukan penandatanganan perjanjian kinerja antara Oganisasi Perangkat Daerah dengan Wali Kota Pariaman, di Aula Balaikota Pariaman, Senin (10/3/2025) pagi.
Disaksikan langsung Wali Kota Yota Balad, dan Wakil Walikota Mulyadi, secara simbolis penandatangan pertama dilakukan oleh Pj. Sekdako Pariaman Mursalim, sekaligus penyerahan simbolis kepada Wako Pariaman, dilanjutkan oleh kepala OPD se-Kota Pariaman dan camat.
Yota Balad dalam arahannya sampaikan bahwa tujuan penandatangan ini dilakukan guna mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus tupoksi OPD agar lebih efektif, bertanggung jawab dan berkualitas dalam bekerja.
Dan yang tak kalah pentingnya, imbuh Yota Balad, setiap aparatur harus menyadari arti pentingnya komunikasi dan informasi yang jelas antara pimpinan dan anggota tim untuk mencapai tujuan bersama dalam menciptakan pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi.
“ Kita menghimbau untuk semua OPD dan jajaran di Pemko Pariaman untuk bersama-sama berkomitmen melakukan perencanaan program sesuai dengan program kerja dan visi misi Walikota Pariaman agar kekurangan dan kesalahan di tahun sebelumnya tidak terjadi lagi,” ujar Yota.
Yota Balad, menjelaskan arti pentingnya melakukan evaluasi kinerja dilakukan secara berkala, baik mingguan, bulanan, maupun tahunan secara disiplin,
“ Bahwa disiplin dalam melaksanakan tugas-tugas kecil akan berpengaruh pada keberhasilan kegiatan yang lebih besar. Setiap individu harus bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas mereka dan tidak menunda pekerjaan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Ia juga harapkan setiap OPD harus mampu menetapkan sasaran strategis dan prioritas program yang ingin dicapai secara berkelanjutan berdasarkan kebutuhan pokok masyarakat sebagai bagian dari tupoksi yang dijalankan.
“ Dan menetapkan indikator kinerja utama, sebagai instrumen atau media untuk menilai tingkat keberhasilan maupun kekurangan yang masih ada,” tutupnya.
Rangkaian acara di akhiri dengan bedah Visi Misi dan Program Unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, oleh BAPPEDA Kota Pariaman.