PARIAMAN, KLIKPOSITIF– Wali Kota Pariaman, Genius Umar, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Pejabat Struktural Eselon II) Sekretaris Daerah Kota Pariaman di Balairung Rumah Jabatan Wako Pariaman, Kamis (15/4/2021).
Pejabat yang dilantik yakni Yota Balad, S.Stp., M.Si sebagai Sekretaris Daerah Kota Pariaman yang sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 232 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Genius Umar sampaikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II Sekretaris Daerah mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam struktur organisasi pemerintah.
“Sekretaris Daerah harus mampu mencerna, mengolah dan merealisasikan kebijakan dan program yang telah ditetapkan, dalam rangka menunjang tercapainya kinerja Pemerintah Daerah,” ungkap Genius Umar.
Sekretaris Daerah, kata Genius lagi, juga dituntut untuk mampu membangun kerjasama dan sinergi dengan berbagai OPD, Instansi Vertikal, perguruan tinggi maupun dunia usaha dalam rangka kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.