Warga Tanah Datar Dibekuk Polisi di Solok, Ini Penyebabnya

IW (32) warga Kabupaten Tanah Datar dibekuk Polisi di Solok.(Ist)

Solok, Klikpositif – Seorang warga Kabupaten Tanah Datar dibekuk polisi di daerah Kabupaten Solok, Jum’at (4/6/2022) sore. Pelaku berinisial IW (32) dibekuk polisi saat berada di Jorong Bungo Tanjuang, Nagari Saok Laweh.

Dari tangan pria yang mengaku sebagai warga Jorong Bulakan, Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan itu, polisi mengamankan satu paket narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diduga sudah kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan itu.

“Dari laporan masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku berada di lokasi. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” kata Iptu Oon Kurnia Ilahi, Sabtu (4/6/2022).

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik klem. Selain itu, polisi juga mengamankan handphone milik pelaku.

Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut memang miliknya. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terhadap penangkapan tersebut.

“Untuk proses lebih lanjut, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres Solok,” tutupnya.

Exit mobile version