Warga Sumbar, Yuk Manfaatkan Keuntungan Program Triple Untung Plus hingga 2 Mei Mendatang

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat kembali mengadakan program Triple Untung Plus untuk wajib pajak yang ingin membayar pajak dari awal Maret hingga 2 Mei 2023.

Program ini memberikan banyak kemudahan dan keuntungan bagi Anda wajib pajak kendaraan bermotor. Program yang berlangsung selama kurang lebih dua bulan ini, tentunya harus di manfaatkan dengan baik.

Kepala Bapenda Sumatera Barat, Maswar Dedi mengatakan, Program Triple Untung Plus ini memberikan banyak kemudahan dan banyak diskon bagi kendaraan bermotor.

“Program tersebut yakni diskon pajak kendaraan bermotor, diskon pajak kendaraan bermotor tahun pertama untuk kendaraan mutasi dari luar provinsi Sumbar sebesar 50 persen,” katanya di Padang.

Selain diskon atau potongan harga yang di dapat oleh wajib pajak, keuntungan lain yang didapat yakni bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor kedua untuk kendaraan di luar Sumbar akan diberikan diskon 50 persen untuk pembayaran pajak di tahun pertama setelah balik nama.

“Selain itu, wajib pajak juga bebas denda BKB dan BNNKB selama rentang waktu dari awal Maret hingga 2 Mei 2023,” terangnya.

Maswar Dedi menyebutkan, dengan kemudahan ini akan sangat terbantu masyarakat untuk kembali mematuhi kewajibannya untuk bayar pajak.

Sebelumnya, tahun 2022 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga telah melakukan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program itu berhasil membantu masyarakat dalam membayar pajak.

Jadi tunggu apa lagi, ayok bayar pajak kendaraan Anda sebelum 2 Mei 2023.

Exit mobile version