Warga Kutai Kaltim Ditangkap Polisi Pessel, Ini Kasusnya

Warga Kutai Kaltim

PESSEL, KLIKPOSITIF– Tim Unit Reskrim Polsek Lunang Silaut Pessel, membekuk seorang warga Kutai Kaltim (Kalimantan Timur).

Penangkapan ini berlangsung pada Jumat 21 Oktober 2022 sekitar pukul 16.40 WIB.

Warga Kutai Kaltim ini dibekuk di Kampung Tanjung Beringin VI, Nagari Lunang Selatan, Kecamatan Lunang.

Dari hasil penyidikan, warga Kutai Kaltim ini berinsial W (34), yang dibekuk dalam kasus narkoba.

Kanit Reskrim Polsek Lunang Silaut, Aiptu Feriza Amora, mengatakan penangkapan W berawal dari laporan masyarakat.

Pelaku diduga saat itu tengah memiliki narkoba jenis sabu yang akan dibawa ke wilayah Lunang.

Saat mendapat laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek langsung melakukan penyelidikan.

Saat ciri-ciri dan identitas pelaku di kantongi, polisi berhasil membekuk pelaku.

Polisi mengamankan pelaku saat mengendarai sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat nomor.

Saat polisi mengintrogasi, pelaku mengaku telah menyimpan narkotika jenis sabu.

Pelaku mengakui memiliki narkoba jenis sabu yang diselipkan di antara celana dan pinggang.

Sedikitnya polisi mendapatkan 1 paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening dan sobekan kantong plastik warna putih.

“Penggeledahan itu kita lakukan di hadapan saksi-saksi umum,” ujar Feriza.

Saat barang bukti diamakan, pelaku-pun langsung dibawa ke Polsek Lunang Silaut untuk pengusutan lebih lanjut.

Exit mobile version