Wapres: Penerapan Harus Konsisten, Ini Daftar Penerima Anugerah Meritokrasi KASN Tahun 2021

Anugerah Meritokrasi KASN Tahun 2021

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin (Net)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia menjalankan tiga fungsi penting yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Ketiga fungsi penting tersebut dapat terlaksana dengan baik salah satunya melalui penerapan meritokrasi pada manajemen ASN yang berbasis pada transparansi dan objektivitas, serta mengedepankan kompetensi, prestasi dan kinerja individu. Oleh karena itu, ke depan, sistem merit ini harus dijalankan secara konsisten untuk mengakselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.

“Sistem merit harus diterapkan secara konsisten, mulai dari proses rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin pada acara Anugerah Meritokrasi KASN 2021 secara virtual di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, diperlukan langkah-langkah strategis dalam rangka optimalisasi penerapan sistem merit. Pertama, urai Wapres, dengan mengembangkan dan memperkuat implementasi manajemen talenta SDM aparatur. Hal ini penting untuk mempersiapkan kader penerus dengan talenta terbaik, yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kedua, tingkatkan agility atau kelincahan dan kemampuan adaptif SDM dan organisasi, untuk menghadapi tantangan dan dinamika perubahan di tingkat nasional maupun global,” lanjutnya.

Ketiga, dengan mengintensifkan peran aktif kepemimpinan kepala daerah dalam mendukung meritokrasi daerah.

“Begitu pula kolaborasi intensif antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian PANRB, KASN, BKN, dan LAN, juga harus terus ditingkatkan,” tutur Wapres.

Di sisi lain, sistem merit juga harus menekankan pada penguatan integritas, moral, ketakwaan, dan nilai-nilai luhur ASN.

“ASN 'BerAKHLAK', yang berarti Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Saya harap para ASN selalu menjunjung tinggi nilai-nilai yang diluncurkan langsung oleh Bapak Presiden ini,” ungkap Wapres.

Menutup sambutannya, tak lupa Wapres mengimbau kepada seluruh kementerian dan lembaga baik di pusat maupun daerah untuk terus mengawal penerapan sistem merit di instansinya agar profesionalisme ASN semakin baik dan terjaga.

“Saya meminta kepada para Menteri, Kepala Lembaga serta para Gubernur, Bupati, dan Walikota, untuk melakukan terobosan dalam meningkatkan meritokrasi, sebagai salah satu agenda utama reformasi birokrasi,” pungkas Wapres.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil E. Dardak menyampaikan bahwa meritokrasi bukan merupakan sesuatu yang robotik atau mekanik. Oleh karena itu, penilaian secara bijak dari pimpinan dan rekan kerja dalam menyusun sebuah tim tetap diperlukan.

Ia pun berharap agar acara penganugerahan hari ini dapat menjadi dorongan semangat bagi seluruh ASN, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk semakin meningkatkan penerapan sistem merit sehingga penempatan ASN dapat didasarkan pada potensi dan prestasi dari seorang individu.

“Mudah-mudahanan menjadi penyuntik semangat bagi kami yang ada di Jawa Timur utk bisa terus berupaya menggenjot penerapan sistem meritokrasi,” ungkap Emil.

Sejalan dengan Emil, Ketua KASN Agus Pramusinto mengungkapkan bahwa KASN akan terus berusaha mempercepat penerapan sistem merit di Indonesia melalui pengawasan, atensi, dan pendampingan agar seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia mampu memperbaiki penerapan sistem merit secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, lanjutnya, salah satu tujuan diadakannya acara penganugerahan ini adalah untuk membentuk konsistensi penerapan sistem merit yang lebih baik lagi ke depannya di setiap instansi.

“Mendorong konsistensi dalam penerapan sistem merit agar terus terjaga serta yang paling penting adalah mampu memotivasi banyak instansi untuk menerapkan sistem merit lebih baik lagi,” tandasnya.

Adapun penerima Anugerah Meritokrasi KASN Tahun 2021 adalah:

Kategori Instansi Pemerintah Kementerian/Lembaga dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Sangat Baik:

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi

Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas

Kementerian Sosial

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Kementerian Ketenagakerjaan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Kementerian Kesehatan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Lembaga Administrasi Negara

Badan Intelijen Negara

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

Ombudsman Republik Indonesia

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kategori Instansi Pemerintah pada Tingkat Provinsi/Kota/Kabupaten dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Sangat Baik:

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Bali

Pemerintah Kota Bogor

Pemerintah Kabupaten Sinjai

Pemerintah Kabupaten Wajo

Pemerintah Kabupaten Karawang

Pemerintah Kabupaten Sumedang

Pemerintah Kota Pekanbaru

Kategori Instansi Pemerintah Kementerian/Lembaga dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Baik:

Kementerian Perdagangan

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Kementerian Luar Negeri

Kementerian Pemudan dan Olahraga

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah

Kementerian Agama

Badan Pusat Statistik

Komisi Aparatur Sipil Negara

Arsip Nasional Republik Indonesia

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia

Badan SAR Nasional

Badan Informasi Geospasial

Perpustakaan Nasional

Televisi Republik Indonesia

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Badan Narkotika Nasional

Radio Republik Indonesia

Kategori Instansi Pemerintah pada Tingkat Provinsi/Kota dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Baik:

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Pemerintah Provinsi Aceh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Pemerintah Provinsi Gorontalo

Pemerintah Kota Pontianak

Pemerintah Kota Padang Panjang

Pemerintah Kota Mojokerto

Pemerintah Kota Probolinggo

Pemerintah Kota Banda Aceh

Pemerintah Kota Dumai

Pemerintah Kota Parepare

Pemerintah Kota Malang

Pemerintah Kota Balikpapan

Pemerintah Kota Kendari

Pemerintah Kota Jayapura

Kategori Instansi Pemerintah pada Tingkat Kabupaten dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Baik

Pemerintah Kabupaten Sleman

Pemerintah Kabupaten Bandung

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar

Pemerintah Kabupaten Purworejo

Pemerintah Kabupaten Badung

Pemerintah Kabupaten Sambas

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Pemerintah Kabupaten Agam

Pemerintah Kabupaten Karimun

Pemerintah Kabupaten Klungkung

Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Pemerintah Kabupaten Barru

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar

Pemerintah Kabupaten Garut

Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Pemerintah Kabupaten Pinrang

Pemerintah Kabupaten Subang

Pemerintah Kabupaten Bone

Pemerintah Kabupaten Mojokerto

Pemerintah Kabupaten Pohuwato

Pemerintah Kabupaten Majalengka

Pemerintah Kabupaten Malang

Pemerintah Kabupaten Jembrana

Pemerintah Kabupaten Sragen

Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintah Kabupaten Purwakarta

Pemerintah Kabupaten Serang

Pemerintah Kabupaten Lebak

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu

Kategori Instansi Pemerintah Kementerian/Lembaga dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Sangat Baik yang penghargaannya diserahkan secara daring:

Kementerian Keuangan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi

Kategori Instansi Pemerintah Kementerian/Lembaga dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Baik yang penghargaannya diserahkan secara daring:

Kementerian Pertanian

Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Badan Siber dan Sandi Negara

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah

Kategori Instansi Pemerintah pada Tingkat Provinsi/Kota dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Baik yang penghargaannya diserahkan secara daring:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi Banten

Pemerintah Provinsi Riau

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Pemerintah Kota Denpasar

Pemerintah Kota Yogyakarta

Pemerintah Kota Payakumbuh

Pemerintah Kota Tangerang Selatan

Pemerintah Kota Bukittinggi

Pemerintah Kota Cilegon

Kategori Instansi Pemerintah pada Tingkat Kabupaten dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Baik yang penghargaannya diserahkan secara daring:

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir

Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan

Pemerintah Kabupaten Tangerang

Pemerintah Kabupaten Magelang

Exit mobile version