Wako Zul Elfian Umar Berbagi Pengalaman dalam Diskusi Nasional Peduli Sampah di Gedung Tempo

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar berbagi pengalaman dalam diskusi Peduli Sampah Nasional tahun 2024 di Gedung Tempo.(Ist)

Klikpositif – Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar menjadi narasumber dalam diskusi Hari Sampah Nasional 2024 di Gedung Tempo, Kamis (27/6/2024). Diskusi tersebut dalam rangka program Tempo Sustainability Dialog dengan tema besar Diskusi Nasional Peduli Sampah 2024.

Dalam dialog itu, Wako Zul Elfian Umar berbagi pengalaman dan ilmu yang telah diterapkan di Kota Solok dalam pengelolaan sampah. Kota Solok menjadi salah satu daerah yang cukup berhasil dalam pengelolaan sampah melalui berbagai program inovatif.

Menurut Zul Elfian, salah satu hal penting dalam penanganan sampah yakni membangun kesadaran masyarakat. Tanpa partisipasi aktif masyarakat, maka akan sulit untuk mewujudkan tata kelola sampah yang baik.

“Meskipun Solok merupakan kota yang kecil namun jika permasalahan sampah tidak dikelola dengan baik maka akan menjadi permasalahan dan butuh biaya yang besar. Ketika satu hari saja sampah itu dibiarkan, maka akan berdampak luas,” kata Zul Elfian Umar.

Berdasarkan data Kota Solok di tahun 2022, timbulan sampah rerata per hari mencapai 55,34 ton. Sementara sampah rerata per hari yang dikirim ke tempat pembuangan akhir atau Tempat Pembuangan Akhir sebesar 44.74 atau sekitar 80 persen.

Kata Zul Elfian Umar, Pemerintah Kota Solok mencoba menangani permasalahan sampah pertama dari sumbernya dulu, dari hulu yakni di rumah tangga. Salah satu fokusnya dengan mengurangi produksi sampah dari rumah tangga yang dikirim ke TPA.

“Pemerintah Kota Solok kemudian membuat Gerakan Jumat Bersih, Sabtu Hijau dan Minggu Sehat. Selain itu terdapat juga Gerakan Membuat Kompos di Rumah Tangga. Kita sudah buat edaran di rumah tangga agar melakukan pengelolaan pengurangan sampah di rumah tangga. itu yang kita lakukan,” kata Wako.

Ragam upaya peningkatan peran serta masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga pihak swasta dilakukan Pemkot Solok untuk pengurangan dan penanganan sampah. Selain menyebarkan edaran dan juga himbauan, terdapat juga kebijakan berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota.

Exit mobile version